KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Polres Seruyan memperketat pemberian izin penggunaan senjata api (senpi) organik bagi personel. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Tes Psikologi Calon Pengguna Senpi Organik, pemetaan psikologi, serta konseling psikologi PNPP Polda Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan dan diikuti personel yang diproyeksikan mengemban tugas operasional menggunakan senjata api dinas, Kamis (5/2/2026).
Tes dibuka oleh Kabag SDM Polres Seruyan AKP Luluk Sumarsono bersama Ketua Tim Tes Psikologi I, AKP Felinsa Oktora Tanau. Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat utama Polres Seruyan, para kapolsek jajaran, serta peserta dari Polres dan Polsek.
AKP Luluk menegaskan, uji psikologi merupakan tahapan krusial sebelum izin penggunaan senpi diberikan. Ia meminta seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan serius karena hasil tes menjadi dasar utama penilaian kelayakan personel.
“Ini bukan sekadar formalitas. Hasil tes menjadi acuan utama untuk menilai apakah personel layak memegang dan mengoperasikan senjata api di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan senjata api menuntut kesiapan mental, kemampuan pengendalian diri, dan tanggung jawab tinggi. Oleh karena itu, aspek psikologis menjadi faktor penentu selain kemampuan teknis.
Sementara itu, AKP Felinsa Oktora Tanau mengatakan, tes psikologi tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pimpinan guna memastikan proses seleksi berjalan ketat dan terukur. Setiap calon pengguna senpi harus melalui tahapan administrasi serta pemeriksaan psikologis secara menyeluruh.
“Langkah ini bersifat preventif. Prosedur dibuat ketat agar risiko penyalahgunaan senjata api dapat ditekan sejak awal,” katanya.
Ia menambahkan, pemeriksaan tidak hanya menilai kondisi psikologis saat ini, tetapi juga memetakan kecenderungan emosi dan pola respons individu dalam situasi tertekan. Berdasarkan hasil tersebut, tim akan memberikan rekomendasi kelayakan maupun tindak lanjut pembinaan.
“Apabila diperlukan, peserta akan mengikuti sesi konseling lanjutan agar personel yang memegang senjata api benar-benar siap secara mental dan emosional,” pungkasnya.
Melalui penyaringan berlapis ini, Polres Seruyan berharap senjata api dinas hanya digunakan oleh personel yang profesional, stabil secara psikologis, dan mampu mempertanggungjawabkan penggunaannya. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno