SAMPIT,radarsampit.jawapos.com- Kalangan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengingatkan agar pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan semata. Tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu menyatakan, musrenbang memiliki makna strategis karena menjadi pintu awal penentuan arah pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh prosesnya harus dijalankan secara serius dan bertanggungjawab.
“Musrenbang ini setiap tahun, jangan sampai kehilangan makna. Jangan hanya seremonial, tetapi hasilnya tidak diperjuangkan dan tidak dilaksanakan. Kalau hanya mencatat usulan tanpa tindaklanjut, itu sama saja mengecewakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, selama ini masyarakat telah cukup aktif menyampaikan aspirasi melalui musrenbang di tingkat desa hingga kecamatan. Namun persoalan yang kerap muncul adalah tidak adanya kejelasan apakah usulan tersebut benar-benar masuk dalam perencanaan atau sekadar berhenti di atas kertas.
Dadang menekankan, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan aspirasi warga yang disampaikan melalui musrenbang benar-benar dikawal hingga ke tahap penganggaran.
“Usulan masyarakat itu bukan sekadar daftar keinginan, tapi kebutuhan riil di lapangan. Jalan rusak, jembatan putus, fasilitas pendidikan dan kesehatan yang kurang layak, itu semua berdampak langsung pada kehidupan warga,” paparnya.
Dadang juga meminta agar pemerintah daerah bersikap terbuka dan jujur kepada masyarakat terkait keterbatasan anggaran. Menurutnya, transparansi sangat penting agar masyarakat tidak terus-menerus berharap tanpa kepastian.
“Kalau memang belum bisa diakomodir tahun ini karena keterbatasan anggaran, sampaikan secara terbuka. Beri kepastian, apakah bisa dialokasikan tahun depan atau tahun berikutnya. Jangan dibiarkan menggantung bertahun-tahun,” imbuhnya.
Anggota legisltif dari dapil Baamang-Seranau ini menambahkan, musrenbang seharusnya menjadi forum dialog dua arah antara pemerintah dan masyarakat, bukan sekadar forum penyampaian usulan satu arah. Dengan demikian, masyarakat memahami skala prioritas pembangunan, sementara pemerintah memperoleh gambaran kebutuhan riil di lapangan.
Sementara itu, Musrenbang RKPD Kotim untuk tahun 2027 dibagi ke dalam tiga wilayah. Wilayah tengah dimulai di Kecamatan Seranau dan Telawang pada 26 Januari, dilanjutkan Kotabesi 27 Januari, Cempaga 2 Februari, Cempaga Hulu 3 Februari, Baamang 4 Februari, serta Mentawa Baru Ketapang pada 5 Februari 2026.
Wilayah selatan meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Selatan 26 Januari, Mentaya Hilir Utara 27 Januari, Teluk Sampit 28 Januari, dan Pulau Hanaut 29 Januari 2026.
Sementara wilayah utara dijadwalkan di Kecamatan Bukit Santuai 26 Januari, Mentaya Hulu 27 Januari, Telaga Antang 28 Januari, Antang Kalang 29 Januari, Tualan Hulu 2 Februari, serta Parenggean 3 Februari 2026.
Musrenbang dibagi ke dalam tiga kelompok pembahasan, yakni bidang sarana dan prasarana, bidang ekonomi, serta bidang pendidikan, kesejahteraan rakyat, dan dukungan pemerintahan.(ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama