SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Dalam rangka memperingati Hari Ibu Nasional ke-97 yang jatuh pada 22 Desember 2025, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan Baamang Hulu menggelar berbagai perlombaan di Balai Kelurahan Baamang Hulu, Sabtu (20/12).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menunjukkan peran dan kemampuan perempuan, khususnya ibu-ibu, dalam pembangunan keluarga dan masyarakat.
Salah satu lomba yang digelar adalah lomba memasak makanan khas Dayak Sampit yang diikuti oleh empat kelompok kerja (pokja). Setiap pokja terdiri dari lima orang peserta.
“Setiap pokja beranggotakan lima orang. Semua terlibat langsung dalam menyajikan masakan khas Dayak Sampit,” ujar Ketua Tim PKK Kelurahan Baamang Hulu, Agustina Rudi Setiawan.
Selain lomba memasak, PKK Baamang Hulu juga mengadakan lomba pantun yang diikuti oleh 22 peserta.
Tidak hanya itu, lomba penyuluhan kesehatan turut digelar dengan melibatkan delapan peserta yang memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan lomba tari kreasi Dayak yang diikuti oleh empat pokja. Meski sebagian besar peserta sudah tidak lagi berusia muda, mereka tetap tampil penuh semangat.
Lurah Baamang Hulu, Rudi Setiawan, turut menyaksikan sekaligus menjadi juri dalam perlombaan tersebut.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membuktikan bahwa ibu-ibu memiliki peran besar. Tidak hanya mengurus rumah tangga, tetapi juga memiliki kemampuan dalam memasak, berpantun, hingga menari,” kata Rudi.
Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, bahkan hingga tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Kegiatan ini juga menjadi ajang persiapan bagi ibu-ibu PKK Kelurahan Baamang Hulu untuk mengikuti Jambore PKK tingkat kabupaten yang rutin digelar setiap tahun,” ujarnya.
Pada tahun 2025, peringatan Hari Ibu Nasional mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”.
Tema tersebut menjadi pengingat akan pentingnya peran perempuan sebagai pilar utama dalam menciptakan generasi bangsa yang tangguh dan berkualitas.
Peringatan Hari Ibu ditetapkan setiap 22 Desember berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959.
Peringatan ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan perempuan Indonesia yang berkontribusi dalam merebut kemerdekaan dan mengisi pembangunan bangsa.
“Hari Ibu bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum untuk menghargai perjuangan dan kontribusi perempuan Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan,” pungkasnya. (hgn/yit)
Editor : Slamet Harmoko