Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Realisasi Pendapatan Pajak Sarang Walet di Sukamara Masih Jauh Banget dari Target

Fauziannur • Senin, 15 Desember 2025 | 11:53 WIB

 

LESU PAJAK : Sejumlah gedung tempat budidaya sarang burung walet di Kabupaten Kotawaringin Barat. SYAMSUDIN/RADAR PANGKALAN BUN
LESU PAJAK : Sejumlah gedung tempat budidaya sarang burung walet di Kabupaten Kotawaringin Barat. SYAMSUDIN/RADAR PANGKALAN BUN

SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Sukamara mencatat realisasi pajak sarang burung walet hingga Oktober 2025 masih rendah, yakni baru mencapai sekitar 3,85 persen dari target yang ditetapkan.

Meski demikian, sejumlah sektor pajak daerah justru telah melampaui target sebelum akhir tahun 2025. Salah satunya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman yang tercatat mencapai 108,53 persen per Oktober 2025.

Kepala DPKAD Sukamara, Mahpudin, mengatakan masih terdapat beberapa jenis pajak dan retribusi daerah yang realisasinya belum optimal. Namun, dengan sisa waktu yang ada, pihaknya optimistis target dapat tercapai. Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah hingga Oktober 2025 telah mencapai 71,87 persen. 

“Untuk menggali dan meningkatkan pendapatan daerah, kami telah melakukan sejumlah langkah, antara lain pemasangan alat perekam data transaksi elektronik di sejumlah hotel dan rumah makan, serta optimalisasi pajak dari pemanfaatan air tanah,” ujar Mahpudin.

Ia menjelaskan, pemasangan alat perekam transaksi elektronik tersebut dilakukan pada 17 titik sebagai tahap uji coba. Alat tersebut diharapkan dapat merekam data transaksi secara langsung sehingga meningkatkan penerimaan PBJT.

“Alat ini sudah terpasang tahun ini. Jika berjalan optimal, data transaksi akan terekam secara otomatis dan berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah,” tambahnya. (fzr/yit)

Editor : Heru Prayitno
#pajak #walet #sukamara