Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Napi yang Sempat Kabur Kini Dikirim ke Rutan Palangka Raya

Fauziannur • Rabu, 3 Desember 2025 | 10:04 WIB

 

Lapas Sukamara menyerahkan seorang narapidana kasus narkotika yang sebelumnya melarikan diri dan berhasil ditangkap kembali oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangkaraya.
Lapas Sukamara menyerahkan seorang narapidana kasus narkotika yang sebelumnya melarikan diri dan berhasil ditangkap kembali oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangkaraya.

SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Lapas Kelas III Sukamara menyerahkan seorang narapidana kasus narkotika yang sebelumnya melarikan diri dan berhasil ditangkap kembali oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya. Serah terima dilakukan sebagai langkah pengamanan serta pembinaan lanjutan, dengan memindahkan narapidana tersebut ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

Narapidana itu dibekuk oleh tim BNN Palangkaraya setelah ditetapkan sebagai buronan. Setelah penangkapan, BNN berkoordinasi dengan Lapas Sukamara untuk memastikan proses pengamanan dan administrasi pemindahan berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar operasional pemasyarakatan.

Kepala Lapas Sukamara Fajar Nurcahyono Assyifa mengatakan, pemindahan tersebut merupakan bentuk sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjamin ketegasan penegakan aturan. 

“Kami berterima kasih atas kerja cepat BNN Palangka Raya. Pemindahan ini merupakan langkah pengamanan dan pembinaan yang sesuai prosedur pemasyarakatan,” ujarnya.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat guna mencegah risiko pelarian kembali serta menjaga keamanan petugas. Lapas Sukamara menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sistem keamanan dan koordinasi lintas instansi.

“Serah terima ini menjadi bukti nyata penegakan hukum yang terintegrasi, sekaligus pengingat bahwa setiap pelanggaran atau upaya kabur akan ditindak tegas,” tegas Fajar. (fzr/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#napi #rutan #kabur #sukamara