NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau memperluas layanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan fasilitas pencetakan dan perekaman KTP langsung di tingkat kecamatan mulai Desember 2025.
Tiga kecamatan yang akan menikmati layanan ini, yakni Menthobi Raya, Delang, dan Lamandau.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Lamandau Turmudi saat kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di kantor Disdukcapil Kabupaten Lamandau, Kamis (27/11).
”Alat pencetakan dan perekaman KTP tersebut akan diantarkan langsung ke kecamatan-kecamatan tersebut, sehingga masyarakat dapat melakukan proses administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor di Kota Nanga Bulik ini," kata Turmudi.
Disdukcapil Lamandau menilai perluasan layanan ini akan mempermudah masyarakat, terutama yang terkendala jarak dan waktu, sekaligus mempercepat proses administrasi kependudukan di wilayah tersebut.
Turmudi menambahkan, forum tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan saran dan masukan guna meningkatkan kualitas layanan.
”Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengurus administrasi kependudukan dan meningkatkan kualitas hidup," katanya.
Disdukcapil Lamandau menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Lamandau. (mex/ign)
Editor : Gunawan.