SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Sukamara mulai menyusun draf Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Pendamping Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Langkah ini dilakukan untuk mendukung kegiatan Forum TJSLP serta memaksimalkan pelaksanaan program-program sosial perusahaan yang selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sukamara, Yofi Yudistira, mengatakan bahwa penyusunan SK tersebut merujuk pada regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah.
“SK yang disusun tentu mengacu pada peraturan yang ada di atasnya, dan seluruh hal tersebut dibahas dalam rapat penyusunan ini,” ujar Yofi usai memimpin rapat di Sukamara, Kamis (11/9).
Setelah SK resmi diterbitkan, Pemkab akan melanjutkan pembahasan bersama Forum TJSLP yang beranggotakan perwakilan perusahaan atau badan usaha, serta unsur pemerintah daerah. Tim ini bertugas menyinergikan program CSR perusahaan dengan program pembangunan pemerintah.
“Nantinya, seluruh tim akan membahas program-program yang akan dijalankan melalui TJSLP atau Corporate Social Responsibility (CSR). Harapannya, dengan adanya tim ini, pelaksanaan kegiatan dapat lebih terpantau serta mudah dievaluasi,” jelas Yofi. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno