NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Indra Kusuma Huda resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Lamandau pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamandau di Ruang Sidang DPRD Lamandau, Selasa (29/4).
Indra Kusuma Huda menggantikan Budiman yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Lamandau untuk mengikuti Pilkada sebagai calon wakil bupati mendampingi Hendra Lesmana.
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, Budiman harus mundur sebagai anggota DPRD.
Mekanisme penggantian antar waktu dilakukan berdasarkan suara terbanyak di partai saat pemilu. Setelah Budiman mengundurkan diri, suara terbanyak jatuh kepada Indra Kusuma Huda, sehingga dia diusulkan oleh partai Golkar yang kemudian disampaikan kepada Gubernur untuk dimintai surat keputusan pengangkatan sebagai anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lamandau Herianto mengucapkan selamat kepada Indra atas pelantikannya. ”Semoga dapat bekerja sama secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamandau," katanya.
Herianto juga berharap seluruh anggota DPRD Lamandau tetap menjaga sinergitas dan harmonisasi hubungan kerja sama, sehingga harapan rakyat yang mereka wakili dapat terwujud dalam kinerja mereka semua. (mex/ign)
Editor : Slamet Harmoko