SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Pembangunan desa bukan cuma soal punya rencana. Ada satu hal yang lebih menentukan: uangnya tersedia atau tidak. Ketika Dana Desa dipangkas hampir 70 persen, pemerintah desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus memutar otak agar program pembangunan yang sudah direncanakan tidak berakhir sebatas daftar keinginan.
Kepala Desa Pundu, Diyoe, mengakui pengurangan anggaran dalam jumlah besar menjadi persoalan serius bagi pemerintah desa. Dengan dana yang jauh berkurang, pelaksanaan pembangunan semakin sulit, terutama bagi kepala desa yang baru menjabat dan harus menyesuaikan program kerja dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
“Pemangkasan anggaran ini sangat mengganggu. Hampir 70 persen anggaran berkurang, sehingga desa-desa mengalami kesulitan untuk melaksanakan pembangunan,” ungkap Diyoe saat menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2026 di Rumah Jabatan Bupati Kotim baru-baru ini.
Bagi pemerintah desa, berkurangnya anggaran bukan sekadar urusan menyesuaikan angka di atas kertas. Ada program yang harus diprioritaskan, ada kebutuhan masyarakat yang tetap harus dipenuhi, dan ada rencana pembangunan yang terancam tertunda karena kemampuan keuangan tak lagi sama.
Diyoe mengatakan, kondisi tersebut memaksa pemerintah desa lebih selektif menentukan program. Belanja harus disesuaikan dengan dana yang tersedia, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Keluhan itu, menurutnya, juga dirasakan kepala desa lainnya di Kotim. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat memberi perhatian terhadap kondisi yang dihadapi pemerintah desa, termasuk mengevaluasi kebijakan pengurangan Dana Desa.
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2026 menjadi kesempatan bagi pemerintah desa untuk menyampaikan dampak pemangkasan anggaran tersebut.
Kehadiran anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam kegiatan itu juga diharapkan bisa menjadi jalan untuk meneruskan keluhan pemerintah desa kepada pemerintah pusat.
“Kami berharap apa yang disampaikan dalam workshop ini bisa diteruskan menjadi aspirasi dan mendorong perubahan regulasi yang ada,” ujar Diyoe.
Harapan pemerintah desa cukup jelas: alokasi Dana Desa dikembalikan seperti semula agar mereka memiliki ruang anggaran yang lebih memadai untuk menjalankan program sesuai kebutuhan masyarakat.
Sebab, ketika anggaran menyusut, pemerintah desa harus menentukan mana yang bisa dikerjakan lebih dulu dan mana yang terpaksa menunggu. Jika ruang fiskal semakin sempit, pembangunan yang direncanakan pun berisiko tertunda.
Bagi desa, persoalannya bukan sekadar bagaimana mengelola uang yang tersisa, melainkan bagaimana memastikan kebutuhan masyarakat tetap bisa diakomodasi ketika anggaran tak lagi mencukupi. (yn/sla)
Editor : Slamet Harmoko