SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati meminta Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni menambah waktu kunjungan ke Kotim agar dapat melihat langsung kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kendala penanganannya.
Berdasarkan agenda yang diterima, kunjungan Menhut hanya sekitar satu setengah jam. Irawati berharap waktu tersebut dapat diperpanjang agar pemerintah pusat mengetahui kondisi di lapangan, termasuk kebutuhan petugas dan relawan.
“Kami ingin menyampaikan kondisi di lapangan, bagaimana kami memadamkan karhutla, termasuk lokasi-lokasi yang membutuhkan penanganan ekstra,” kata Irawati, Selasa (13/10/2026).
Baca Juga: Kabut Asap dan Krisis Air di Kotim, ISPA Tembus 1.011 Kasus, Diare Ikut Merangkak Naik
Dia berharap Kecamatan Seranau menjadi salah satu lokasi yang ditinjau karena memiliki kawasan gambut luas. Selain itu, kebakaran di Camba 1 masih membutuhkan penanganan.
Pemadaman berlangsung hingga pukul 00.30 WIB, tetapi api belum sepenuhnya padam. Dua regu kembali dikerahkan untuk melanjutkan pemadaman.
Pemkab Kotim juga menyiapkan alternatif lokasi peninjauan di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang. Namun, Irawati berharap Menhut dapat melihat langsung wilayah yang membutuhkan penanganan serius.
Baca Juga: Bawa Modal Prestasi Nasional, Kafilah LASQI Kotim Incar Gelar Juara FSQ XII Tingkat Kalteng
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat masih diperlukan, terutama berupa sarana dan prasarana pemadaman, alat pelindung diri (APD) bagi relawan, serta tambahan anggaran.
Irawati berharap kunjungan tersebut menghasilkan solusi jangka panjang untuk penanganan karhutla, khususnya di kawasan gambut.
Dia juga menyinggung usulan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) agar Karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional.
Baca Juga: Air Isi Ulang Ikut Terasa Payau, Warga Sampit Antre Berjam-jam Demi Air Layak Minum
Usulan tersebut diharapkan dapat disampaikan kepada Menhut untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah pusat. Hingga kini, peningkatan status tersebut masih sebatas usulan. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor