Dewan Apresiasi Pemberantasan Narkoba di Belakang Eks Golden Sampit

Rado. • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:35 WIB
BNNK Kotim bersama lintas sektor menggelar sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan narkoba di kawasan belakang eks Gedung Bioskop Golden, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, bulan Januari lalu. (dok.radarsampit)
BNNK Kotim bersama lintas sektor menggelar sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan narkoba di kawasan belakang eks Gedung Bioskop Golden, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, bulan Januari lalu. (dok.radarsampit)

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mengapresiasi langkah Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra beserta jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini.

Apresiasi itu disampaikan menyusul penggerebekan oleh aparat gabungan Polres Kotim di kawasan belakang eks bioskop Golden, Jalan Rahadi Usman, Sampit, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 31 orang untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba. Sementara itu, 19 orang lainnya dikenakan kewajiban lapor sesuai keterangan yang disampaikan kepolisian. Dua belas orang yang positif kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami sangat mengapresiasi Kapolres Kotim beserta seluruh jajarannya atas langkah penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami mendukung penuh upaya kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Habaring Hurung,” ujar Rimbun.

Menurutnya, pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Penindakan oleh aparat kepolisian perlu mendapat dukungan masyarakat agar peredaran narkotika tidak semakin meluas dan merusak masa depan generasi muda.

Baca Juga: DPRD Kotim Dukung Hadirnya Pos Terpadu untuk Cegah Peredaran Narkoba di Belakang Eks Bioskop Golden Sampit

Rimbun juga meminta masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Jangan sampai kita membiarkan persoalan ini terus berkembang dan merusak generasi muda,” tegasnya.

Ia menilai, informasi dari masyarakat dapat membantu kepolisian melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum. Namun, masyarakat juga diharapkan tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat berwenang.

Rimbun berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat terus diperkuat. Dengan kerja sama tersebut, upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kotim diharapkan berjalan lebih efektif.

“Perlu kepedulian kita semua. Kalau mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba, segera sampaikan kepada aparat. Kita ingin Kotim tetap aman dan generasi muda terlindungi dari bahaya narkotika,” pungkasnya.(ang/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W eks bioskop golden sampit Ketua DPRD Kotim Rimbun pemberantasan narkoba apresiasi