Dikeluhkan Warga, Jalan Jaksa Agung Sampit Segera Diaspal, Pemkab Fokus Benahi Titik Rusak

M. Akbar • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:30 WIB
Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang masih menggunakan material agregat dan masuk dalam rencana pengaspalan tahun ini.  (Akbar/Radar Sampit)
Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang masih menggunakan material agregat dan masuk dalam rencana pengaspalan tahun ini. (Akbar/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus membenahi Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai jalur alternatif untuk mendukung pengaturan lalu lintas terkait pengembangan Bandara H. Asan Sampit.

Pengaspalan sejumlah titik jalan tersebut ditargetkan dapat dilaksanakan pada November atau akhir 2026, setelah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeliharaan jalan menggunakan material agregat sepanjang sekitar 800–900 meter. Pekerjaan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kondisi jalan agar lebih aman dilalui masyarakat.

“Jalan Jaksa ini sudah kita fungsikan sesuai instruksi Pak Bupati. Kemarin sudah dilakukan pemeliharaan dengan agregat sepanjang kurang lebih 800–900 meter. Selanjutnya, kita proyeksikan pengaspalan pada sejumlah titik,” kata Mentana, Minggu (11/10).

Ia menjelaskan, saat ini proses pengadaan barang dan jasa untuk pekerjaan tersebut sedang berjalan. Pelaksanaan fisik tinggal menunggu pengesahan APBD-P.

Mentana optimistis pekerjaan pengaspalan masih dapat direalisasikan pada tahun ini, meskipun waktu pelaksanaan semakin terbatas.

“Mudah-mudahan November atau akhir tahun ini sudah bisa diaspal. Kami masih optimistis, tinggal menunggu pengesahan anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, pengaspalan tidak dilakukan pada seluruh ruas jalan, melainkan difokuskan pada titik-titik yang membutuhkan penanganan mendesak. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi jalan dan keterbatasan anggaran daerah.

Secara keseluruhan, penanganan yang direncanakan mencakup sekitar 900 meter, terdiri atas ruas yang membutuhkan pengaspalan memanjang serta beberapa titik kerusakan lainnya. Sejumlah bagian di sekitar struktur box culvert juga akan ditangani agar lebih aman dilalui kendaraan.

Selain pengaspalan, pemerintah daerah turut memperhatikan titik jalan yang kerap tergenang saat hujan. Pada bagian tersebut, peninggian menggunakan agregat telah dilakukan untuk mengurangi dampak genangan terhadap kondisi jalan.

“Nanti selain diaspal, drainasenya juga akan kita benahi. Untuk drainase, penanganannya melalui pemeliharaan, kemungkinan dengan menurunkan ekskavator agar aliran air bisa lancar,” jelasnya.

Sementara itu, Jalan Bengkirai yang juga menjadi jalur alternatif saat Jalan Tjilik Riwut ditutup untuk mendukung pengembangan Bandara H. Asan Sampit, saat ini sudah dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Kondisi jalannya masih berupa agregat kelas B.

Mentana mengatakan peningkatan Jalan Bengkirai menjadi beraspal akan dipertimbangkan pada 2027 dengan melihat kondisi keuangan daerah.

“Untuk Jalan Bengkirai saat ini sudah fungsional dan bisa dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat. Ke depan akan kita tingkatkan ke aspal, tetapi kita lihat dulu kondisi keuangan daerah pada 2027,” ungkapnya.

Untuk sementara, fokus penanganan pada tahun ini diarahkan ke Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto. Pembenahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama apabila penutupan Jalan Tjilik Riwut diberlakukan untuk mendukung pengembangan bandara.  (Ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
jalan jaksa agung suprapto sampit jalan alternatif