SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggencarkan jemput bola untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hingga awal Oktober 2026, baru 19,09 persen atau 19.394 penduduk yang telah melakukan aktivasi.
Kepala Disdukcapil Kotim Wiyono mengatakan, percepatan dilakukan melalui sosialisasi dan pelayanan langsung ke perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, serta media sosial resmi Disdukcapil.
Baca Juga: Generasi Muda di Gunung Mas Diingatkan, Agar Hindari Pernikahan Dini
“Kami melakukan sosialisasi dan pelaksanaan aktivasi IKD secara masif, baik melalui OPD, instansi vertikal maupun media sosial resmi Dukcapil,” kata Wiyono.
Ia mengimbau masyarakat mengaktifkan IKD sebelum mengurus layanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil maupun Mal Pelayanan Publik (MPP).
Bagi warga yang kesulitan melakukan aktivasi secara mandiri, Disdukcapil menyiapkan petugas untuk memberikan pendampingan.
Baca Juga: Fermin Aldeguer Targetkan Raih Podium di MotoGP Mandalika 2026
Percepatan aktivasi juga didorong melalui Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 800/12-82/Disdukcapil/VIII/2026 yang diterbitkan akhir Agustus lalu.
Seluruh pegawai yang memenuhi syarat, mulai dari PNS, PPPK, PPPK paruh waktu hingga tenaga non-ASN atau outsourcing, didorong melakukan aktivasi IKD.
Pemkab Kotim juga menginstruksikan program IKD Goes to Office dengan melibatkan Disdukcapil. Selain lingkungan pemerintahan, instansi pelayanan publik, perbankan, BUMN/BUMD, badan usaha swasta dan penyedia layanan umum juga didorong menerima IKD sebagai bukti identitas yang sah dan setara dengan KTP fisik. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor