SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com– Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra turun langsung memeriksa kedisiplinan personel melalui kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin).
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan lainnya.
Selain dokumen, sikap tampang dan penampilan personel turut diperiksa, mulai dari kerapian rambut, seragam dinas hingga penggunaan atribut.
Baca Juga: MTQ ke-57 Kotim di Mentaya Hulu Dimulai, 429 Peserta dari 17 Kecamatan Adu Kemampuan
Kadek mengatakan, Gaktiblin bukan sekadar pemeriksaan rutin, tetapi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan setiap anggota bekerja sesuai aturan.
“Disiplin merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri. Kami harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, baik dari sikap, penampilan maupun kepatuhan terhadap aturan,” tegasnya.
Baca Juga: Air Ledeng Payau, Depot Isi Ulang dengan Teknologi RO Panen Pelanggan
Menurutnya, personel Polri harus memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman secara profesional. Karena itu, kedisiplinan harus menjadi bagian dari setiap pelaksanaan tugas.
“Jangan sampai kami menuntut masyarakat untuk taat aturan, sementara kami sendiri tidak memberikan contoh. Setiap personel harus mampu menjaga sikap, disiplin dan profesionalismenya,” tandasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor