SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta dewan hakim dan juri MTQ ke-57 serta Festival Seni Qasidah (FSQ) 2026 menjaga objektivitas dan independensi dalam memberikan penilaian.
Pesan itu disampaikan Halikinnor saat menghadiri pelantikan sekitar 50 dewan hakim, juri dan panitera MTQ ke-57 serta FSQ tingkat Kabupaten Kotim di Kecamatan Mentaya Hulu, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga: Generasi Muda Gunung Mas Diminta Harus Mengisi Pembangunan Daerah
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kotim Irawati, Pj Sekda Kotim Diana Setiawan dan unsur Forkopimda.
Halikinnor mengatakan, dewan hakim dan juri memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan hasil musabaqah. Karena itu, penilaian harus dilakukan secara jujur, adil, profesional dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Bumitama Kembali Berikan Kesempatan Umroh bagi Karyawan
“Saya meminta kepada seluruh dewan hakim/juri agar melaksanakan tugas dengan jujur, objektif, adil, profesional, independen dan penuh tanggung jawab,” kata Halikinnor.
Ia menegaskan, peserta harus dinilai berdasarkan kemampuan dan penampilannya, bukan karena hubungan pribadi, asal daerah, kedekatan maupun kepentingan lainnya. Keputusan yang dihasilkan juga diharapkan dapat dipertanggungjawabkan dan diterima peserta serta masyarakat.
Menurutnya, MTQ tidak hanya menjadi ajang mencari peserta terbaik dalam membaca, menghafal dan memahami Al-Qur’an. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana membentuk generasi Qur’ani yang berakhlak mulia dan memiliki integritas.
MTQ ke-57 tingkat Kotim dijadwalkan berlangsung 3–6 Oktober 2026 di Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor