20 Guru di Kotim Resmi Ditugaskan Jadi Kepala Sekolah, Ini Pesan Bupati

Yuni Pratiwi Iskandar • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 20:25 WIB

 

PENYERAHAN SK: Bupati Kotim Halikinnor menyerahkan SK kepada ASN yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah, Selasa (29/9/2026). FOTO: YUNI/RADAR SAMPIT
PENYERAHAN SK: Bupati Kotim Halikinnor menyerahkan SK kepada ASN yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah, Selasa (29/9/2026). FOTO: YUNI/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Sebanyak 20 guru di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penugasan sebagai kepala sekolah. Penyerahan SK berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kotim, Selasa (29/9/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kotim Yolanda Lonita Fenisia mengatakan, dari 20 guru yang menerima SK, sebanyak 17 orang ditugaskan sebagai kepala SD Negeri dan tiga lainnya sebagai kepala SMP.

“Ada 20 orang yang menerima SK, di antaranya 17 orang kepala sekolah jenjang SD dan tiga orang kepala sekolah jenjang SMP,” ujarnya.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kalteng Naik, DPRD Soroti Kesejahteraan Masyarakat

Menurut Yolanda, penugasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan di setiap satuan pendidikan.

Kepala sekolah tidak hanya menjalankan fungsi administrasi, tetapi juga memiliki peran dalam memimpin pembelajaran, mengembangkan profesionalitas guru dan tenaga kependidikan, serta mengelola sumber daya sekolah.

Sebelum penugasan dilakukan, Dinas Pendidikan Kotim terlebih dahulu memetakan kebutuhan kepala sekolah dengan mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan dan kebutuhan organisasi.

Baca Juga: Lutung Merah Terluka di Cempaga Hulu Akhirnya Mati Sebelum Ditangani

Penugasan tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum dan legalitas bagi kepala sekolah dalam menjalankan tugas manajerial maupun akademik.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, SK yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga bentuk kepercayaan dan amanah pemerintah daerah kepada para guru yang mendapat tugas memimpin sekolah.

“SK yang diterima hari ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah dari pemerintah daerah kepada Bapak/Ibu untuk memimpin dan mengelola sekolah dengan sebaik-baiknya,” kata Halikinnor. (yn/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
SK tugas tenaga pengajar kepala sekolah pendidikan guru