PAD Cipta Karya Kotim Melejit, Retribusi MBR Disetop, Tower dan Perusahaan Jadi Bidikan

M. Akbar • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 15:40 WIB

 

Plt Kepala Dinas Cipta Karya Kotim, Rifarna Montazriani, optimistis target PAD tahun ini tercapai.  (Akbar/Radar Sampit)
Plt Kepala Dinas Cipta Karya Kotim, Rifarna Montazriani, optimistis target PAD tahun ini tercapai. (Akbar/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mencapai sekitar 68 persen dari target Rp3,8 miliar pada 2026.

Untuk mengejar sisa target, sejumlah potensi penerimaan mulai digenjot. Di antaranya retribusi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) perusahaan, menara telekomunikasi, hingga perumahan komersial.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kotim, Rifarna Montazriani, mengatakan capaian tersebut membuat pihaknya optimistis target PAD tahun ini dapat terpenuhi.

“Target PAD Cipta Karya tahun 2026 sebesar Rp3,8 miliar. Sampai sekarang sudah sekitar 68 persen tercapai. Jadi kami optimistis target tersebut bisa tercapai,” kata Rifarna, Selasa (22/9).

Menurut Rifarna, PAD Dinas Cipta Karya bersumber dari sejumlah layanan, di antaranya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta pelayanan penyedotan tinja.

Retribusi PBG dan SLF selama ini menjadi salah satu penyumbang utama PAD karena penerimaannya menunjukkan tren peningkatan.

Pada 2025, realisasi retribusi PBG bahkan mencapai sekitar 140 persen dari target. Namun, kondisi tersebut berbeda pada tahun ini setelah adanya kebijakan pembebasan retribusi bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program pembangunan tiga juta rumah.

Rumah subsidi tipe 36 yang memenuhi kriteria MBR dibebaskan dari retribusi. Kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi penerimaan karena sektor perumahan tipe tersebut sebelumnya menjadi salah satu penyumbang retribusi di Kotim.

Karena itu, Dinas Cipta Karya mulai mengoptimalkan sumber penerimaan dari sektor lain.

Salah satu sektor yang mulai dibidik adalah perusahaan perkebunan yang belum melengkapi dokumen PBG maupun SLF.

Rifarna menyebut sejumlah perusahaan telah mengajukan pengurusan SLF dalam beberapa pekan terakhir. Potensi penerimaan dari sektor tersebut dinilai cukup besar, terutama dari perusahaan yang memiliki fasilitas atau bangunan dengan skala besar.

“Kemarin ada beberapa pengajuan dari perkebunan terkait SLF. Kami optimistis karena ada beberapa pabrik yang potensinya cukup besar,” ujarnya.

Selain perusahaan perkebunan, potensi PAD juga berasal dari menara telekomunikasi. Rifarna menyebut rata-rata retribusi satu menara telekomunikasi dapat mencapai sekitar Rp80 juta.

Potensi lainnya berasal dari sektor perumahan komersial. Salah satu pengajuan perumahan komersial dengan sekitar 300 unit diperkirakan memiliki potensi retribusi sekitar Rp120 juta.

“Beberapa tower telekomunikasi juga masuk. Rata-rata satu tower retribusinya sekitar Rp80 juta. Kemudian ada perumahan komersial 300 unit yang potensinya sekitar Rp120 juta,” tambahnya.

Dinas Cipta Karya juga mulai mengoptimalkan retribusi pelayanan penyedotan tinja. Sektor tersebut baru ditangani Dinas Cipta Karya pada 2026 setelah sebelumnya berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup.

Target retribusi penyedotan tinja tahun ini sekitar Rp35 juta. Meski kontribusinya masih relatif kecil, sektor tersebut dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan.

Dinas Cipta Karya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan, termasuk Pertamina dan perusahaan besar swasta (PBS), untuk pelayanan penyedotan tinja secara rutin.

Selain perusahaan, layanan penyedotan tinja juga diberikan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan.

Dengan capaian sekitar 68 persen dan masih tersisa waktu hingga akhir tahun, Rifarna optimistis target PAD Rp3,8 miliar dapat tercapai.

Pihaknya akan terus mengoptimalkan sejumlah sektor potensial untuk mengejar sisa target penerimaan, terutama setelah adanya kebijakan pembebasan retribusi bagi rumah MBR. (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
PAD Dinas Cipta karya Dinas Cipta Karya Kotim Rifarna Montazriani sampit kalteng