SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Air dengan kadar garam tinggi mulai masuk ke wilayah Pelangsian, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Perumdam Tirta Mentaya Kotim menyatakan kondisi tersebut sudah masuk status waspada karena salinitas air mendekati 400 saat air pasang.
Direktur Perumdam Tirta Mentaya Kotim Ismanadi mengatakan, peningkatan salinitas di Pelangsian terpantau dari hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan secara rutin. Saat air pasang, kadar salinitas hampir mencapai 400, sedangkan total dissolved solids (TDS) telah berada di atas 300.
“Pelangsian sudah mulai masuk. Salinitasnya sudah masuk status waspada. Ketika air pasang, salinitasnya sudah hampir 400 dan TDS-nya sudah di atas 300,” kata Ismanadi, Kamis (17/9).
Ia menjelaskan, saat air surut, salinitas di Pelangsian masih berada di bawah 400 dan TDS di bawah 300. Namun, kondisi tersebut tetap menjadi perhatian karena kadar garam dapat meningkat kembali ketika air pasang.
“Kalau air surut, salinitasnya masih di bawah 400 dan TDS-nya di bawah 300. Namun, statusnya sudah waspada,” ujarnya.
Menurut Ismanadi, kondisi di Pelangsian menjadi perhatian karena wilayah tersebut berada pada jalur aliran air menuju kawasan selatan. Jika kadar salinitas terus meningkat, wilayah di bagian selatan berpotensi terdampak lebih jauh.
“Kalau Pelangsian sudah waspada, wilayah selatan otomatis terdampak karena airnya melalui sana. Tidak ada jalur lain,” jelasnya.
Kondisi lebih parah terjadi di wilayah Desa Bagendang hingga Samuda. Berdasarkan hasil pemeriksaan, salinitas air di kawasan tersebut telah mencapai sekitar 630 sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.
“Kalau yang di Desa Samuda, Bagendang dan sampai ke sana sudah pasti tidak bisa dikonsumsi. Mau air pasang maupun surut, kadarnya tetap sama,” ungkap Ismanadi.
Tingginya salinitas di wilayah selatan membuat Perumdam membatasi penggunaan air hasil produksi dari sumber tersebut. Air hanya diperuntukkan bagi kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK), sedangkan kebutuhan air minum dipasok dari Sampit.
“Kami arahkan air yang datang dari Sampit ke wilayah selatan diperuntukkan khusus untuk diminum,” tuturnya.
Ismanadi mengatakan, pemantauan salinitas dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi perubahan kondisi air, terutama memasuki musim kering ketika sumber air semakin menyusut.
Ia menyebutkan, batas salinitas yang digunakan sebagai acuan aman untuk konsumsi berada di bawah 300. Kondisi Pelangsian yang mulai mendekati angka tersebut menjadi dasar bagi Perumdam untuk meningkatkan kewaspadaan. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko