SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pengelolaan alat dan obat kontrasepsi (Alokon) menjadi perhatian dalam kegiatan Penggerakan Sistem Tata Kelola Alokon Provinsi Kalimantan Tengah 2026 di Sampit, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan ini sekaligus untuk memastikan pelayanan keluarga berencana (KB) berjalan berkesinambungan.
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng M Iqbal Apriansyah mengatakan, kualitas pelayanan KB tidak hanya bergantung pada ketersediaan Alokon, tetapi juga pencatatan dan pelaporan yang akurat.
Baca Juga: Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,79 Persen, DPRD Soroti Daya Beli dan Kemiskinan
“Setiap pelayanan yang diberikan, setiap akseptor yang dilayani, serta setiap penggunaan alat dan obat kontrasepsi perlu dicatat dan dilaporkan secara lengkap, tepat waktu, akurat dan konsisten,” kata Iqbal.
Menurutnya, data dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) menjadi dasar dalam perencanaan kebutuhan Alokon. Karena itu, koordinasi antara pengelola KB, Dinas Kesehatan dan BKKBN perlu diperkuat untuk mencegah perbedaan data maupun keterlambatan pelaporan.
“Tata kelola Alokon mencakup perencanaan kebutuhan, penyimpanan, distribusi, pemanfaatan, pemantauan hingga evaluasi,” ujarnya.
Baca Juga: Karhutla Menjalar ke Permukiman Ariyaga, Dua Rumah Terbakar
Sementara itu, Kepala DPPPAPPKB Kotim Achmad Yusi mengatakan, ketersediaan Alokon harus disesuaikan dengan kebutuhan, baik jenis, jumlah, sasaran maupun waktu distribusi.
“Kita tentu tidak ingin terjadi kekurangan Alokon di satu tempat, sementara di tempat lain terdapat kelebihan atau persediaan yang tidak termanfaatkan secara optimal,” kata Yusi. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor