SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Rencana penambahan kuota BBM sekitar 3 persen pada triwulan IV 2026 diharapkan menjadi salah satu alternatif untuk mengurai antrean panjang yang masih terjadi di sejumlah SPBU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Wakil Ketua DPRD Kotim, Juliansyah mengatakan tambahan kuota tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi tingginya kebutuhan masyarakat sekaligus mengurangi antrean yang hingga kini belum sepenuhnya terurai.
"Kita berharap penambahan kuota ini bisa menjadi salah satu alternatif untuk mengurai persoalan antrean BBM yang masih mengular di Kotim," kata Juliansyah.
Menurutnya, persoalan BBM membutuhkan langkah konkret karena antrean telah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Penambahan kuota dinilai dapat menjadi salah satu upaya, meski tetap harus dibarengi dengan distribusi yang tepat.
"Yang penting bukan hanya kuotanya bertambah, tetapi bagaimana penyalurannya di lapangan. Jangan sampai kuota bertambah tetapi persoalan antrean tetap terjadi," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sebelumnya mendapat sinyal positif terkait usulan penambahan kuota BBM untuk triwulan IV 2026. Tambahan sekitar 3 persen tersebut rencananya berlaku selama Oktober hingga Desember.
Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah pemerintah daerah melakukan koordinasi dan audiensi dengan PT Pertamina terkait kebutuhan BBM di Kotim.
Baca Juga: Pemkot Palangka Raya Didesak GMNI Kalteng, Agar Sikapi Antrean BBM di SPBU
"Dari hasil audiensi dengan Pertamina, ada rencana penambahan sekitar 3 persen untuk triwulan IV. Tambahan itu akan berlaku pada Oktober, November, dan Desember," ujar Rody.
Ia berharap tambahan kuota tersebut mampu membantu menjaga ketersediaan BBM di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang akhir tahun.
"Alhamdulillah usulan yang kami sampaikan mendapat respons positif. Harapannya tambahan kuota ini bisa membantu menjaga ketersediaan BBM di Kotim," katanya.
Namun, besaran tambahan 3 persen tersebut perlu dilihat dari kuota dasar yang dimiliki Kotim. Jika menggunakan angka kuota Pertalite sekitar 1.760 kiloliter yang sebelumnya pernah disebut, tambahan 3 persen setara sekitar 52,8 kiloliter atau 52.800 liter.
Jika tambahan tersebut dibagi rata selama tiga bulan, jumlahnya sekitar 17,6 kiloliter per bulan. Karena itu, efektivitas tambahan kuota tersebut tetap bergantung pada kebutuhan riil masyarakat dan pola distribusinya ke masing-masing SPBU.
Diharapkan tambahan kuota tersebut tidak hanya menjadi angka tambahan dalam administrasi, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat.
"Harus dipastikan distribusinya tepat. Kita tidak ingin kuota bertambah tetapi masyarakat tetap antre panjang. Ini harus menjadi bagian dari evaluasi bersama antara Pertamina, pemerintah daerah dan DPRD," tegasnya.
Rody menambahkan pemerintah daerah akan terus berkomunikasi dengan Pertamina untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi. Peningkatan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat dinilai turut mendorong tingginya permintaan BBM.
Dengan antrean yang masih menjadi persoalan, tambahan kuota 3 persen kini menjadi salah satu langkah yang ditunggu masyarakat. Efektivitasnya akan terlihat setelah kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Oktober mendatang. (ang)
Editor : Agus Jaka Purnama