SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Aktivitas bermain game online menjadi salah satu pintu masuk paparan paham kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Tim pencegahan Densus 88 Antiteror Polri menemukan adanya anak usia sekolah yang terpapar paham tersebut melalui aktivitas di dunia maya.
Kepala Tim Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Kalimantan Tengah Densus 88 Antiteror Polri IPTU Ganjar Satrio mengatakan, paparan paham kekerasan dapat bermula dari interaksi anak saat bermain game online. Anak kemudian berkomunikasi dengan orang lain dan secara perlahan diarahkan ke platform komunikasi yang lebih tertutup.
“Pola-pola pemaparan paham kekerasan tersebut, setelah anak bermain gadget, dia komunikasi di situ. Setelah komunikasi di situ, pelan-pelan akan digiring dan diberi situs-situs tertentu untuk masuk ke dalam sebuah grup WA. Dari sini mulai dilakukan brainwash atau pencucian otak,” kata Ganjar kepada awak media, Selasa (11/8).
Baca Juga: Kompolnas Awards 2026, Gubernur Ungkap Kontribusi Polda Kalteng
Ia menyebut sejumlah permainan yang dapat menjadi ruang awal interaksi tersebut, di antaranya PUBG dan Roblox. Dari komunikasi yang terbangun melalui permainan, anak dapat diarahkan mengakses situs tertentu hingga bergabung dalam grup percakapan WhatsApp yang menjadi ruang penyebaran paham kekerasan.
Menurut Ganjar, proses tersebut tidak terjadi secara instan. Anak dapat terus-menerus menerima informasi yang keliru hingga perlahan menganggap sesuatu yang sebenarnya salah sebagai sebuah kebenaran. Karena itu, pengawasan dan pendampingan terhadap anak perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu mencekoki terus hal yang salah seolah-olah menjadi sesuatu kebenaran. Ini tentunya perlu pendampingan secara masif, secara terus-menerus,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Gumas Fasilitasi MoU PBS dan Koperasi
Ganjar menegaskan, anak-anak yang ditemukan terpapar tidak ditempatkan sebagai pelaku, melainkan sebagai korban yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan. Densus 88 bersama pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait telah melakukan intervensi terhadap anak-anak yang terpapar.
Pendampingan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), psikolog, Kesbangpol, MUI, hingga aparat kewilayahan.
Ganjar juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Pendidikan yang membatasi penggunaan gadget di lingkungan sekolah sebagai salah satu upaya menciptakan ruang belajar yang lebih aman bagi anak. (yn/yit)
Editor : Farid Mahliyannor