SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Salah satunya melalui kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat yang digelar DP3AP2KB Kotim, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan dibuka Kepala DP3AP2KB Kotim Achmad Yusi yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan dan Kualitas Hidup Perempuan Rusdiana. Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting untuk meningkatkan kepedulian terhadap kasus kekerasan dan TPPO.
Baca Juga: Sejak Dini Diajari Lawan Api, Siswa SD di Sampit Praktik Bareng Damkar
“Kasus kekerasan terhadap perempuan secara nasional masih menjadi persoalan serius,” ujarnya.
Berdasarkan data Komnas Perempuan, tercatat 376.529 kasus pada 2025, meningkat 14,07 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 330.097 kasus.
Di Kalimantan Tengah, data SIMFONI PPA mencatat 414 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2025. Sedangkan di Kotim terdapat 22 kasus, terdiri dari enam kekerasan fisik atau KDRT, delapan kekerasan seksual, satu penelantaran, satu TPPO, dan lima kasus lainnya.
Baca Juga: HUT Perdana, Kodam XXII/TB Komitmen Perkuat Sinergi
Rusdiana menegaskan, pencegahan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan juga harus berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan kasus kekerasan.
“Kami mendorong terbentuknya komitmen bersama di tingkat kecamatan dan desa maupun kelurahan untuk menjadi pelapor dan pelopor dalam perlindungan perempuan,” tandasnya. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor