Perubahan APBD 2026, Kotim Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

M. Akbar • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:25 WIB
Penandatanganan nota kesepakatan atas kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin (10/8).  (Akbar/Radar Sampit)
Penandatanganan nota kesepakatan atas kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin (10/8). (Akbar/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan sejumlah sektor prioritas dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kebijakan tersebut disusun lebih selektif di tengah tantangan kondisi keuangan daerah dan dinamika transfer ke daerah.

Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan perubahan APBD 2026 diarahkan untuk memastikan belanja daerah tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pemenuhan mandatory spending dan standar pelayanan minimal, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan penguatan ekonomi daerah dan desa, pengendalian inflasi, serta menjaga daya beli masyarakat.

“Perubahan anggaran tahun 2026 diprioritaskan pada pemenuhan mandatory spending dan standar pelayanan minimal, percepatan infrastruktur dasar, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi daerah dan desa,” kata Irawati, Selasa (11/8).

Menurutnya, kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang tidak terlepas dari dinamika perekonomian nasional dan ketidakpastian kondisi global.

Penyesuaian alokasi dana transfer ke daerah juga menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam penyusunan anggaran.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui perubahan APBD 2026. Setiap belanja diharapkan memiliki manfaat yang jelas dan mendukung pencapaian target pembangunan.

“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara ekstra rasional, cermat, dan akuntabel. Belanja daerah harus efektif, efisien, dan memberikan dampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Tunggu Penyusunan Raperda Perubahan APBD

Irawati menjelaskan, kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi tahapan penting sebelum pemerintah daerah menyusun Rancangan Perubahan APBD (Raperda P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran.

Ia mengapresiasi DPRD Kotim, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS melalui proses yang konstruktif.

“Melalui semangat kemitraan dan kerja keras Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, seluruh proses pembahasan dokumen KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan dengan dinamika yang konstruktif dan tepat waktu,” ungkapnya.

Ia berharap kebijakan perubahan APBD yang telah disepakati dapat dilaksanakan sesuai perencanaan. Dengan demikian, program pembangunan dan pelayanan publik di Kotim tetap berjalan hingga akhir tahun.

“Harapan kita bersama, kebijakan anggaran pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah benar-benar dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun 2026,” pungkasnya. (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
APBD Perubahan 2026 pembangunan ketahanan pangan nasional APBD Kotim