Balap Liar Dibubarkan, 17 Motor Diamankan Satlantas Polres Kotim

Fahry Ilhami Samosir • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 20:32 WIB

 

RAZIA : Belasan sepeda motor terlibat balap liar terjaring Razia diamankan di Satlantas Polres Kotim, Minggu (9/8/2026) dini hari. FOTO: IST/RADAR SAMPIT
RAZIA : Belasan sepeda motor terlibat balap liar terjaring Razia diamankan di Satlantas Polres Kotim, Minggu (9/8/2026) dini hari. FOTO: IST/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Aksi balap liar kembali menjadi perhatian aparat. Sebanyak 17 unit sepeda motor diamankan Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam patroli antisipasi balap liar yang digelar Sabtu (8/8) hingga Minggu (9/8).

Belasan kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar. Sejumlah motor juga kedapatan menggunakan knalpot brong serta tidak memenuhi spesifikasi teknis kendaraan.

Baca Juga: Kejahatan Jalanan Marak, Polsek Baamang Perketat Patroli

Kasatlantas Polres Kotim AKP Hariyanto menegaskan, patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas balap liar. Jangan sampai jalan umum dijadikan arena balapan karena sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Hariyanto, Minggu (9/8).

Baca Juga: Kabut Asap Menebal di Sampit, Polisi Minta Pengendara Tak Ngebut

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi perhatian. Selain menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot brong kerap ditemukan dalam aktivitas yang mengarah pada balap liar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Kendaraan juga harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” katanya.

Baca Juga: Revisi RTRW Provinsi Kalteng Dikebut, Gubernur: Ini Menyangkut Arah Pembangunan

Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Satlantas Polres Kotim untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada jam dan lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpul maupun arena balap liar,” tegas Hariyanto. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
patroli knalpot brong razia polantas balap