SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar penyuluhan bahaya narkoba bagi masyarakat di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, baru-baru ini. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala BNNK Kotim AKBP Muhamad Fadli dan diikuti berbagai unsur masyarakat serta instansi lintas sektor.
Kegiatan itu dihadiri Camat Telawang, Kapolsek, Danramil, tokoh masyarakat, unsur adat seperti Dewan Adat Dayak (DAD) dan damang, perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit setempat, ketua RT dan RW, serta masyarakat Desa Penyang.
Dalam penyuluhan tersebut, Fadli menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah dan menangani penyalahgunaan serta peredaran narkotika. Menurut dia, penanganan masalah narkoba tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah karena keterbatasan sumber daya sehingga diperlukan kolaborasi yang berkesinambungan.
“Wilayah Kotim memiliki potensi kerawanan peredaran narkoba karena luas wilayah dan maraknya sektor perkebunan yang membutuhkan banyak tenaga kerja. Jalur distribusi kerap memanfaatkan transportasi darat, sungai, jasa ekspedisi, hingga akses di sekitar kawasan perkebunan,” tuturnya.
Fadli juga menyampaikan keberhasilan BNN Provinsi Kalimantan Tengah bersama BNNK Kotim dalam memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Desa Penyang pada pertengahan Februari 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1,8 kilogram sabu dan 786 butir ekstasi.
Dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), upaya penanganan meliputi pencegahan melalui penyuluhan, kampanye, serta deteksi dini atau tes urine; rehabilitasi bagi korban atau penyalah guna; dan pemberantasan terhadap produsen, bandar, serta kurir.
“Para peserta dibekali pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika, dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga payung hukum daerah, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang P4GN,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, BNNK Kotim berharap masyarakat Desa Penyang dan sekitarnya meningkatkan kewaspadaan serta berani melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing guna mewujudkan Kotim yang bersih dari narkoba (Bersinar). (yn/yit)
Editor : Heru Prayitno