Ketua Perajah Motanoi Serahkan Anak Orangutan ke BKSDA untuk Direhabilitasi

Usay Nor Rahmad • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 10:27 WIB
Ketua Perajah Motanoi Indonesia Sulpius Serinus bersama warga menyerahkan satu individu anak orangutan kepada petugas BKSDA Resort Sampit di rumah betang di Desa Penyangga, Kecamatan Telawang, Rabu (5/8/2026). (Warga/Radar Sampit) 
Ketua Perajah Motanoi Indonesia Sulpius Serinus bersama warga menyerahkan satu individu anak orangutan kepada petugas BKSDA Resort Sampit di rumah betang di Desa Penyangga, Kecamatan Telawang, Rabu (5/8/2026). (Warga/Radar Sampit) 

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kepedulian terhadap kelestarian satwa dilindungi ditunjukkan Ketua Perajah Motanoi Indonesia Sulpius Serinus. Ia menyerahkan satu individu anak orangutan jantan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit setelah sebelumnya mengamankan satwa tersebut dari warga di Kabupaten Seruyan.

Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, mengatakan proses serah terima dilakukan pada Rabu (5/8/2026) sore di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Anak orangutan berjenis kelamin jantan itu dalam kondisi sehat saat diserahkan. Saat ini satwa tersebut diamankan dan dirawat sementara di Pos BKSDA Resort Sampit," kata Muriansyah.

Ia menjelaskan, laporan awal diterima petugas sekitar pukul 08.30 WIB melalui Call Center BKSDA Kalimantan Tengah. Sulpius menghubungi petugas dan menyampaikan keinginannya menyerahkan anak orangutan yang berada di Desa Penyang.

Dua personel BKSDA Resort Sampit kemudian berangkat menuju lokasi pada pukul 16.00 WIB. Serah terima dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di depan Rumah Betang Perajah Motanoi Indonesia dan disaksikan keluarga serta warga sekitar.

Berdasarkan keterangan Sulpius, anak orangutan tersebut diamankan sekitar sepekan lalu dari warga di Desa Tumbang Kalam, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, saat dirinya bersama rekan-rekannya melakukan kunjungan ke desa tersebut.

Muriansyah mengatakan Sulpius memahami bahwa orangutan merupakan satwa endemik Kalimantan yang dilindungi undang-undang. Karena itu, setelah mengamankan satwa tersebut, ia berupaya mencari informasi mengenai tempat rehabilitasi dengan menghubungi pihak kepolisian di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Setelah mendengarkan kronologi penemuan satwa, petugas bersama Sulpius menandatangani berita acara serah terima satwa liar. Anak orangutan kemudian dibawa ke Pos BKSDA Resort Sampit untuk menjalani perawatan sementara.

"Direncanakan pada Jumat, 7 Agustus 2026, anak orangutan akan dijemput tim SKSDA Wilayah II bersama dokter dari Orangutan Foundation UK untuk dibawa ke pusat rehabilitasi," ujar Muriansyah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Sulpius Serinus beserta rekan-rekannya yang memilih menyerahkan anak orangutan kepada BKSDA sehingga satwa dilindungi tersebut dapat memperoleh penanganan yang sesuai.

"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Bang Sulpius dan rekan-rekan yang telah mengamankan sekaligus menyerahkan anak orangutan tersebut kepada BKSDA," tutupnya.(oes)

Editor : Slamet Harmoko
anak orangutan Orangutan BKSDA SAMPIT