SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, memastikan DPRD akan kembali memanggil pihak Pertamina untuk meminta penjelasan terkait antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sampit.
Langkah tersebut dilakukan agar penyebab persoalan dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Rimbun mengatakan, sebelum mengambil langkah lebih lanjut, DPRD juga akan meminta pemerintah daerah dan komisi terkait turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya.
“Kalau terkait antrean di SPBU, nanti kita percayakan pemerintah daerah dan komisi yang membidangi untuk turun ke lapangan. Kita ingin melihat apa sebenarnya kendalanya, apakah karena distribusi BBM yang bermasalah atau karena manajemen SPBU. Itu yang akan kita cek,” ujarnya, Rabu (5/8).
Menurutnya, hasil peninjauan lapangan akan menjadi bahan pembahasan bersama sebelum DPRD menggelar rapat dengan pihak terkait.
Rimbun menegaskan, DPRD berencana mengundang Pertamina dalam rapat dengar pendapat (RDP) agar masyarakat memperoleh penjelasan resmi mengenai penyebab antrean yang terjadi.
“Pasti akan kami panggil. Kami akan berkoordinasi dengan Pertamina agar mereka dapat memaparkan kondisi yang sebenarnya. Dengan begitu, informasi yang diterima masyarakat menjadi jelas dan tidak menimbulkan simpang siur,” terangnya.
Rencana pemanggilan tersebut bukan kali pertama dilakukan DPRD Kotim. Sepanjang tahun 2026, DPRD tercatat telah dua kali memanggil pihak Pertamina untuk mengikuti rapat dengar pendapat. Pemanggilan itu berkaitan dengan penyaluran dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Kotim.
Melalui koordinasi kembali dengan Pertamina, Rimbun berharap persoalan antrean di SPBU dapat segera diidentifikasi penyebabnya dan dicarikan solusi yang tepat, sehingga distribusi BBM kembali lancar dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan normal. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko