SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pengendara usia pelajar.
Kasatlantas Polres Kotim AKP Hariyanto mengatakan, dalam beberapa pekan terakhir pihaknya telah menindak puluhan kendaraan yang dikendarai anak di bawah umur.
Baca Juga: Masyarakat Kalteng Diminta Ikut Aktif Cegah Karhutla dan Waspadai Kekeringan
Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus mencegah kecelakaan yang melibatkan pengendara usia pelajar.
“Dalam beberapa minggu terakhir kami telah menindak puluhan kendaraan yang dikendarai oleh anak-anak di bawah umur. Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak membiarkan anak berkendara tanpa pengawasan, karena risikonya sangat besar dan dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Hariyanto.
Menurutnya, persoalan pengendara di bawah umur tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Anak-anak yang belum memiliki usia dan kemampuan berkendara yang memadai juga dinilai lebih rentan mengalami kecelakaan saat berada di jalan raya.
Baca Juga: Hadapi Kabut Asap, Faskes di Kotim Siagakan Ruang Oksigen
Karena itu, peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak membawa sepeda motor sendiri. Orang tua diminta tidak memberikan kendaraan hanya karena alasan praktis, seperti memudahkan anak berangkat ke sekolah maupun melakukan aktivitas sehari-hari.
Satlantas Polres Kotim akan terus melakukan patroli dan penindakan di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran. Pengawasan juga dilakukan terhadap aktivitas berkendara anak-anak, terutama pada jam dan lokasi yang banyak dilalui pelajar.
Selain penegakan hukum, kepolisian terus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat dan sekolah. Sosialisasi dilakukan agar para pelajar memahami pentingnya keselamatan serta aturan yang harus dipatuhi ketika berada di jalan.
Baca Juga: APBD Kalteng Baru Terserap 30 Persen, Pemda Diminta Percepat Realisasi
Hariyanto menegaskan, keselamatan berlalu lintas harus menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya kepolisian, tetapi juga sekolah dan keluarga memiliki peran dalam membentuk kebiasaan tertib berlalu lintas sejak dini.
Ia berharap orang tua dapat menjadi contoh bagi anak dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum memenuhi syarat untuk berkendara.
“Kami berharap para orang tua lebih peduli. Jangan karena alasan praktis kemudian memberikan sepeda motor kepada anak yang belum cukup umur. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” harapnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor