Potensi Karhutla Makin Tinggi, Kapolres Imbau Warga Tak Bakar Lahan dan Sampah Sembarangan

M. Akbar • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 18:51 WIB
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain bersama tim gabungan turun langsung memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, belum lama ini.  (Dok: Polres Kotim)
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain bersama tim gabungan turun langsung memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, belum lama ini. (Dok: Polres Kotim)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengimbau masyarakat tidak membuka lahan maupun membakar sampah sembarangan selama musim kemarau.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah status tanggap darurat yang masih berlaku di wilayah Kotim.

AKBP Resky menegaskan, pembakaran lahan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan selama masa tanggap darurat karhutla karena berisiko memicu kebakaran yang lebih luas.

“Pada saat status tanggap darurat seperti sekarang, pembakaran lahan tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun,” ujarnya, Senin (3/8).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap aktivitas pembakaran sampah. Menurutnya, api yang awalnya kecil dapat dengan mudah merambat ke lahan kering dan memicu karhutla apabila tidak diawasi.

“Kalau memang harus membakar, tentunya harus dijaga dan jangan dilakukan di tempat yang rawan kebakaran, termasuk pembakaran sampah. Ini menjadi perhatian kami,” tambahnya.

Kapolres menegaskan, Polres Kotim akan terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Namun, apabila ditemukan unsur kesengajaan yang menyebabkan kebakaran lahan, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Resky, dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas transportasi dan perekonomian.

“Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat karena dampak karhutla sangat luas, mulai dari mengganggu kesehatan hingga transportasi dan perekonomian. Karena itu, hentikan pembakaran lahan dengan sengaja dan mari bersama-sama menjaga agar karhutla tidak terus meluas,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini Polres Kotim belum menemukan adanya keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla yang sedang ditangani.

Meski demikian, pengawasan dan penyelidikan tetap dilakukan terhadap setiap kejadian kebakaran guna memastikan penyebabnya dan menindak pelaku apabila ditemukan unsur pidana.  (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
karhutla kotim polres kotim sampit