Bakar Lahan di Kotim Bisa Dipidana, Polisi Ingatkan Warga

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 13:38 WIB
SAMBANG WARGA : Personel Polres Kotim mengingatkan warga tentang bahaya membakar lahan, Jumat (31/7/2026). FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT
SAMBANG WARGA : Personel Polres Kotim mengingatkan warga tentang bahaya membakar lahan, Jumat (31/7/2026). FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menjadi perhatian serius. Polres Kotim memperkuat pencegahan dengan mengintensifkan sosialisasi Operasi Bina Karuna Telabang 2026 di kawasan rawan karhutla, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Jumat (31/7).

Personel Satbinmas Polres Kotim turun langsung menemui warga dan ketua RT. Selain mengingatkan dampak karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan, masyarakat juga diberi pemahaman tentang ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga: Jika Kabut Asap di Kotim Memburuk, Pembelajaran dari Rumah Menjadi Opsi

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatbinmas AKP Budiman mengatakan, pencegahan harus dimulai dari lingkungan masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen.

“Peran ketua RT dan warga sangat penting untuk mengawasi wilayahnya masing-masing. Membakar lahan bukan lagi sekadar kebiasaan yang keliru, tetapi merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan banyak orang,” tegasnya.

Petugas juga mengedukasi warga tentang deteksi dini kebakaran serta mekanisme pelaporan cepat kepada kepolisian maupun instansi terkait.

Baca Juga: Pertalite Eceran di Nanga Bulik Masih di Atas HET 

Polres Kotim memastikan sosialisasi dan patroli di wilayah rawan karhutla akan terus ditingkatkan untuk menekan potensi kebakaran sekaligus mencegah kabut asap meluas.

“Insyaallah, anggota kami akan terus dikerahkan ke lapangan. Selain sosialisasi, mereka juga melakukan patroli ke wilayah rawan kebakaran,” tutupnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
operasi bina karuna telabang sambang warga karhutla