SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadwalkan rapat kerja dengan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sampit dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada Selasa (28/7).
Rapat tersebut digelar untuk meminta penjelasan terkait pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi dan dikeluhkan masyarakat.
Sekretaris Komisi II DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar, mengatakan rapat kerja merupakan respons atas banyaknya keluhan warga yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial. DPRD ingin mengetahui penyebab pemadaman kembali terjadi setelah sebelumnya kondisi kelistrikan sempat normal.
"Kami dari Komisi II langsung menanggapi respons masyarakat yang ramai di media sosial maupun yang disampaikan secara langsung. Karena itu kami menjadwalkan rapat kerja bersama PLN dan SKPD untuk mengetahui sebenarnya apa kendalanya. Kemarin sudah tidak ada pemadaman, sekarang kembali terjadi," ujarnya, Senin (27/7).
Dalam rapat tersebut, Komisi II akan meminta penjelasan mengenai penyebab pemadaman, kondisi sistem kelistrikan, data pendukung, serta kepastian waktu normalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Kurniawan, pemadaman listrik yang terus berulang tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak terhadap kegiatan ekonomi, khususnya pelaku usaha yang mengandalkan pasokan listrik.
"Kami ingin mengetahui penyebabnya, sampai kapan kondisi ini berlangsung, karena jelas mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan perdagangan," jelasnya.
Rapat kerja akan menghadirkan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sampit yang berada di bawah koordinasi UP3 PLN Pangkalan Bun. Komisi II juga akan meminta penjelasan mengenai pola pemadaman yang dinilai masyarakat tidak merata dan jadwal yang kerap berubah.
"Kami juga ingin mengetahui dasar penentuan wilayah yang dipadamkan. Kalau bisa durasi pemadaman diminimalkan, jangan sampai empat sampai lima jam, apalagi pada malam hari saat masyarakat beristirahat," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta penjelasan dari Bagian Ekonomi Setda Kotim mengenai dampak pemadaman terhadap dunia usaha. Meski belum menerima laporan resmi terkait kerugian UMKM, Kurniawan meyakini pemadaman listrik berpotensi menghambat proses produksi dan menurunkan pendapatan pelaku usaha.
Terkait kemungkinan kompensasi bagi pelanggan, Kurniawan menegaskan DPRD akan terlebih dahulu mendengarkan penjelasan PLN. Namun, ia menekankan perusahaan penyedia listrik tersebut harus bertanggung jawab memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
"Kami ingin mendengar penjelasan mereka terlebih dahulu. Yang jelas, sebagai penyedia layanan, PLN harus bertanggung jawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat karena pelanggan telah memenuhi kewajibannya membayar listrik," tegasnya.(ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko