SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran rabies melalui program vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR). Kegiatan ini menyasar anjing, kucing, hingga kera yang dipelihara masyarakat.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan dengan sistem jemput bola, yakni petugas mendatangi rumah-rumah warga di Kecamatan Baamang dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Metode tersebut dipilih untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan sekaligus meningkatkan cakupan vaksinasi.
Kepala DPKP Kotim, Yephi Hartady Periyanto, mengatakan rabies merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia. Karena itu, vaksinasi menjadi langkah penting untuk memutus rantai penularan.
Baca Juga: Plastik Terus Mahal, Pedagang Pasar Sejumput Sebut Dipicu Kenaikan Harga dari Distributor
"Melalui layanan jemput bola ini kami ingin memastikan masyarakat lebih mudah memperoleh vaksinasi rabies bagi hewan peliharaannya. Semakin banyak hewan yang divaksin, semakin besar pula perlindungan bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut Yephi, partisipasi pemilik hewan menjadi kunci keberhasilan program tersebut. DPKP mengimbau warga yang memelihara anjing, kucing, maupun kera agar memanfaatkan layanan vaksinasi yang diberikan secara langsung oleh petugas.
Baca Juga: Sungai Bulik kembali Makan Korban, Karyawan PT TSA Tenggelam Saat Mencuci dan Mandi
Ia menambahkan, pengendalian rabies tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan melalui vaksinasi secara rutin.
"Kami mengajak seluruh masyarakat yang memiliki Hewan Penular Rabies untuk berpartisipasi dalam program ini sebagai langkah nyata mencegah penyebaran rabies," katanya. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor