Wilmar Group Gandeng BNN dan DPRD Kotim Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Narkoba

Rado. • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:11 WIB
BNNK dan DPRD Kotim memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan perusahaan Wilmar Group yang bersih dari narkoba. (Dok.Wilmar)
BNNK dan DPRD Kotim memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan perusahaan Wilmar Group yang bersih dari narkoba. (Dok.Wilmar)

 SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Wilmar Group memperkuat komitmennya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur dan Komisi III DPRD Kotawaringin Timur.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya yang digelar di Aula Ki Hadjar Dewantara, Sekolah Bina Bangsa, Kompleks PT Mustika Sembuluh.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha dalam mencegah penyalahgunaan narkoba yang dinilai semakin mengancam berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan perusahaan dan kawasan perkebunan.

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H. Syamsu, mengatakan daerah sebenarnya telah memiliki payung hukum yang kuat melalui Perda Nomor 1 Tahun 2019.

Namun, keberhasilan pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

"Perusahaan, institusi pendidikan, keluarga, hingga masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama agar hasilnya maksimal," ujarnya.

Menurut Dadang, perda tersebut juga mengatur berbagai langkah preventif, salah satunya kewajiban tes narkoba bagi calon peserta didik jenjang SMA dan Madrasah Aliyah sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkoba sejak usia dini.

Ia mengapresiasi langkah Wilmar Group yang dinilai menunjukkan kepedulian nyata terhadap upaya pencegahan narkoba di lingkungan kerja.

"Kami mengapresiasi Wilmar sebagai perusahaan yang patuh terhadap regulasi dan proaktif mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Kotawaringin Timur," katanya.

Kepala BNNK Kotawaringin Timur, AKBP Muhammad Rafli, menegaskan bahwa peredaran narkoba kini telah menyasar hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk kawasan perkebunan dan lingkungan perusahaan.

Karena itu, menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"BNNK siap memberikan sosialisasi, edukasi, rehabilitasi, hingga pelaksanaan tes narkoba sesuai kewenangan kami. Kami juga membuka ruang kerja sama dengan perusahaan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja," ujar Rafli.

Ia menambahkan, meski memiliki keterbatasan personel, BNNK tetap berkomitmen menjangkau masyarakat hingga ke wilayah-wilayah terpencil dalam memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba.

Sementara itu, mewakili manajemen Wilmar Group, HR Manager Muhammad Syafruddin menegaskan perusahaan akan terus mendukung program P4GN sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.

"Kami berkomitmen mendukung setiap langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah operasional perusahaan. Lingkungan kerja yang bebas narkoba merupakan fondasi penting untuk menjaga keselamatan, kesehatan, dan produktivitas karyawan," tegasnya.

Melalui kolaborasi antara Wilmar Group, BNNK, dan DPRD Kotawaringin Timur, diharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba semakin efektif serta mampu membangun budaya kerja yang sehat dan bebas narkoba di lingkungan perusahaan maupun masyarakat.(ang/sla)

Editor : Slamet Harmoko
wilmar group DPRD Kotim BNNK Kotim sampit wilmar