Kesbangpol Kotim Siapkan Pengganti Jika Capaska Mendadak Mundur

Yuni Pratiwi Iskandar • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 22:48 WIB
BERLATIH: Capaska Kotim 2026 saat mengikuti pradiklat, baru-baru tadi. FOTO:YUNI/RADAR SAMPIT
BERLATIH: Capaska Kotim 2026 saat mengikuti pradiklat, baru-baru tadi. FOTO:YUNI/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyiapkan mekanisme pergantian apabila ada calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) yang mengundurkan diri sebelum pengukuhan maupun pelaksanaan tugas.

Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Kesbangpol Kotim, Naning Sugiharti mengatakan, pergantian dilakukan sesuai prosedur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Peserta pengganti diambil berdasarkan urutan peringkat hasil seleksi.

Baca Juga: Dewan Dorong Percepatan Pembangunan di Palangka Raya dengan Program Prioritas

"Kalau ada yang mengundurkan diri atau tidak bisa melanjutkan, kami berkoordinasi dengan BPIP. Penggantinya diambil dari peserta pada peringkat berikutnya sesuai hasil seleksi," ujarnya.

Menurut Naning, seluruh peserta yang saat ini mengikuti pradiklat masih berstatus calon anggota Paskibraka. Karena itu, pergantian masih dimungkinkan apabila ada peserta yang mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi persyaratan sebelum pengukuhan.

Baca Juga: Masyarakat Gumas Diajak Manfaatkan Sekolah Rakyat

Mekanisme tersebut baru diterapkan setelah satu peserta mengundurkan diri karena mengikuti orang tuanya pindah ke Pulau Jawa. Setelah mendapat persetujuan BPIP, posisi tersebut diisi pelajar dari SMA Negeri 2 Sampit yang berada pada peringkat berikutnya hasil seleksi.

Naning berharap seluruh Capaska tetap menjaga kesehatan, disiplin, dan komitmen hingga pengukuhan serta pelaksanaan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sehingga tidak ada lagi pergantian peserta. (yn/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
kesbangpol capaska HUT RI upacara bendera