Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Rancangan APBD Kotim 2027 Capai Rp1,7 Triliun, Anggaran Masih Bisa Berubah

Rado. • Senin, 13 Juli 2026 | 20:20 WIB
AGENDA DEWAN: Pemkab Kotim menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kotim dalam rapat paripurna, Senin (13/7/2026). FOTO: RADO/RADAR SAMPIT
AGENDA DEWAN: Pemkab Kotim menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kotim dalam rapat paripurna, Senin (13/7/2026). FOTO: RADO/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT. Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kotim dalam rapat paripurna, Senin (13/7/2026).

Dalam rancangan tersebut, APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,702 triliun, namun angkanya masih berpotensi berubah karena menunggu kepastian transfer dana dari pemerintah pusat.

Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, penyusunan KUA-PPAS mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 sebagai pedoman penyusunan APBD. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga: Pemkab Kotim Perkuat Deteksi Dini untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan TPPO

Proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp1.702.062.053.839, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp436.955.249.930 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.265.106.803.909.

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp1.702.062.053.839 sehingga APBD disusun dalam kondisi anggaran berimbang tanpa surplus maupun defisit.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan masing-masing diperkirakan sebesar Rp20 miliar sehingga pembiayaan netto tetap nihil.

Baca Juga: Ayah Ramai-Ramai Antar Anak ke Sekolah di Hari Pertama 

Irawati menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah, perubahan kebijakan fiskal pemerintah, serta kesinambungan pembangunan agar berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

Namun, ia mengingatkan bahwa angka dalam rancangan tersebut masih bersifat sementara. Pasalnya, pemerintah pusat belum menetapkan besaran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), maupun Dana Desa yang bersumber dari APBN.

"Karena itu tidak menutup kemungkinan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2027 akan mengalami penyesuaian kembali," ujar Irawati.

Baca Juga: Panas Ekstrem Picu Kebakaran di Lamandau

Ia juga menegaskan pentingnya disiplin anggaran. Target pendapatan harus disusun secara rasional dan terukur, sementara setiap rencana belanja wajib didukung kepastian sumber penerimaan.

Pemerintah daerah juga tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan yang belum memiliki alokasi anggaran dalam APBD.

Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS 2027 akan dibahas bersama DPRD Kotim sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. (ang/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
PPAS APBD 2027 DPRD Kotim kua pemkab kotim