SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperkuat komitmen dalam melindungi perempuan dan anak melalui upaya deteksi dini terhadap kasus kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim Waren mengatakan, sosialisasi dan edukasi terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kekerasan maupun perdagangan orang.
"Harapan dengan adanya kegiatan sosialisasi maupun edukasi, kita bisa mengurangi, bahkan mendeteksi secara dini potensi kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang," ujarnya.
Baca Juga: Ayah Ramai-Ramai Antar Anak ke Sekolah di Hari Pertama
Menurut Waren, peran aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam mengenali gejala awal maupun kasus-kasus yang masih tersembunyi.
Dengan demikian, pemerintah bersama aparat penegak hukum dapat mengambil langkah cepat sebelum korban mengalami dampak yang lebih besar.
Ia menilai pencegahan melalui deteksi dini jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kasus terjadi. Perlindungan terhadap perempuan dan anak, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Baca Juga: Panas Ekstrem Picu Kebakaran di Lamandau
"Sehingga bisa terdeteksi secara dini dalam rangka mengantisipasi terjadinya kasus-kasus tersebut," tambahnya.
Melalui penguatan deteksi dini, Pemkab Kotim berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kasus TPPO di wilayah Kotim dapat terus ditekan sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor