Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

BPS Kotim Tegaskan Sensus Ekonomi Bukan untuk Penarikan Pajak

M. Akbar • Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:14 WIB
Ilustrasi Petugas Sensus (AI)
Ilustrasi Petugas Sensus (AI)

 

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak bertujuan untuk penarikan maupun kenaikan pajak.

Penegasan ini disampaikan menyusul masih adanya anggapan di masyarakat bahwa data yang dikumpulkan petugas sensus akan digunakan untuk kepentingan perpajakan.

Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman, mengatakan informasi tersebut merupakan kesalahpahaman yang perlu diluruskan. Menurutnya, seluruh data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi murni digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan pengembangan ekonomi.

“Kami tegaskan sekali lagi bahwa pendataan Sensus Ekonomi tidak ada kaitannya dengan pajak ataupun upaya menaikkan pajak. Informasi yang beredar itu tidak benar. Pendataan ini murni dilakukan untuk mengetahui perkembangan perekonomian masyarakat dan menjadi dasar perencanaan pembangunan,” katanya, Sabtu (11/7).

Eddy menjelaskan, Sensus Ekonomi merupakan program nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memperoleh gambaran terbaru mengenai kondisi perekonomian masyarakat. Hasil pendataan akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Menurutnya, data yang terkumpul akan menggambarkan perkembangan berbagai sektor usaha, struktur ekonomi, hingga kebutuhan masing-masing sektor sehingga pemerintah dapat menentukan kebijakan yang sesuai dengan kondisi daerah.

“Melalui Sensus Ekonomi, pemerintah dapat mengetahui perkembangan perekonomian masyarakat, sektor-sektor yang menjadi penggerak ekonomi, dan kebijakan apa yang perlu disiapkan agar pembangunan lebih tepat sasaran,” terangnya.

Ia menegaskan, kualitas data sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan memberikan informasi yang jujur, benar, dan lengkap kepada petugas agar hasil sensus benar-benar mencerminkan kondisi perekonomian di lapangan.

Eddy juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menjadi responden Sensus Ekonomi sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan tersebut dan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Terkait masih adanya penolakan dari sebagian kecil warga, Eddy mengatakan kondisi itu tidak menghambat jalannya pendataan.

Petugas terus melakukan pendekatan persuasif dengan menjelaskan bahwa seluruh informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya dan dilindungi undang-undang.

“Banyak yang awalnya menolak karena terpengaruh informasi di media sosial. Setelah dijelaskan bahwa pendataan ini tidak berkaitan dengan pajak dan seluruh data dijamin kerahasiaannya, akhirnya mereka bersedia didata,” pungkas Eddy.  (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
#sensus ekonomi #pajak #kotim #sensus