SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajak perusahaan swasta berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.
Asisten I Setda Kotim, Waren mengatakan dunia usaha memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman sekaligus ikut membina masyarakat. Perusahaan juga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan tindak kekerasan.
"Kami mengharapkan pihak swasta berperan aktif, baik melaporkan maupun membina masyarakat di sekitar perusahaan. Dengan begitu, kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat terus ditingkatkan," ujarnya.
Baca Juga: MPLS di Kotim Diawasi Ketat. Syahbana: Jangan Ada Perploncoan!
Selain melibatkan sektor swasta, Pemkab Kotim juga memperkuat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Waren, pemerintah telah menerapkan pembinaan dan pengawasan berjenjang melalui Inspektorat serta pejabat di masing-masing perangkat daerah untuk mencegah pelanggaran yang melibatkan ASN.
"Untuk ASN sudah ada pembinaan khusus melalui aparat pengawas internal maupun pimpinan di setiap jenjang," katanya.
Baca Juga: Pemkab Kotim Dorong ASN Ikut Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah
Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, baik dari kalangan ASN maupun masyarakat. Melalui pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan, pemerintah berharap kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kotim dapat terus ditekan. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor