SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti keputusan Pemerintah Kabupaten Kotim yang tidak mengalokasikan belanja hibah dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Pihaknya meminta pemerintah memberikan penjelasan atas kebijakan tersebut serta memastikan organisasi sosial dan lembaga keagamaan, tidak dirugikan akibat hilangnya pos anggaran hibah.
Sorotan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Golkar Abdul Kadir, dalam pendapat akhir terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kotim.
Dia menilai, belanja hibah selama ini memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana rumah ibadah serta berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu, pemerintah daerah diminta menjelaskan alasan tidak dianggarkannya belanja hibah pada APBD 2026.
"Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan atas tidak dialokasikannya Belanja Hibah dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Mengingat belanja hibah selama ini berperan penting dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana rumah ibadah serta kegiatan sosial kemasyarakatan," tegasnya.
Pihaknya berharap, kebijakan tersebut dapat dievaluasi kembali dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah. Menurut mereka, kepastian mengenai kebijakan belanja hibah penting agar organisasi sosial dan lembaga keagamaan tetap memperoleh dukungan dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu di sisi lain, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah keagamaan tahun anggaran 2023-2024 sekitar Rp40 miliar yang masih ditangani Kejaksaan Negeri Kotim, belum ada perkembangan.
Informasi terakhir didapat, dalam proses penyidikan, jaksa telah memeriksa lebih dari 160 orang sebagai saksi, dan kini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti, dan belum menetapkan tersangka.(ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama