SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk kekerasan berbasis gender di ruang digital.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan KtP dan TPPO Tahun 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim di Aula DPPPAPPKB, Rabu (8/7/2026).
Mewakili Bupati Kotim, Asisten I Setda Kotim Waren mengatakan, kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan TPPO merupakan persoalan serius yang berdampak pada fisik, psikologis, sosial, hingga ekonomi korban. Karena itu, penanganannya membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga: Gerindra Desak Pemkab Kotim Genjot PAD, Pemerataan Pembangunan Jadi Prioritas
"Upaya pencegahan dan penanganan tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan koordinasi dan kerja sama lintas sektor hingga ke tingkat desa dan kelurahan," ujarnya.
Kepala DPPPAPPKB Kotim Achmad Yusi mengatakan, forum ini bertujuan memperkuat kerja sama, menyamakan persepsi, sekaligus menyusun langkah terpadu dalam mencegah KtP dan TPPO.
Baca Juga: Ajang Guru Berprestasi Palangka Raya Tuntas, Ini Daftar Para Juaranya
"Melalui koordinasi ini diharapkan seluruh pihak memiliki kesepahaman dan komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan di Kabupaten Kotim," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rusdiana menjelaskan kegiatan ini juga menjadi langkah membangun komitmen bersama agar respons terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan TPPO dapat dilakukan secara cepat, efektif, terpadu, sistematis, dan berkelanjutan. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor