SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mengharapkan seluruh anggota DPRD memberikan teladan kepada masyarakat dengan berpartisipasi dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Menurutnya, dukungan terhadap sensus merupakan bentuk komitmen terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan menyediakan data akurat sebagai dasar penyusunan pembangunan.
Menanggapi kemungkinan adanya anggota DPRD yang menolak didata, Rimbun menegaskan sikap tersebut tidak dapat dibenarkan dan akan mendapat teguran.
“Kalau ada anggota DPRD yang tidak mau disensus, tentu akan kami tegur. Itu berarti tidak mendukung kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Menurut Rimbun, sebagai penyelenggara pemerintahan sekaligus wakil rakyat, anggota DPRD wajib mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Karena itu, tidak ada alasan bagi anggota legislatif untuk menolak menjadi responden dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi.
“Sebagai anggota DPRD, apa pun alasannya harus mengikuti kebijakan, regulasi, atau aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh anggota DPRD mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 agar proses pendataan berjalan lancar.
Selain merupakan kewajiban sebagai warga negara, partisipasi para wakil rakyat juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya sensus.
Rimbun menambahkan, data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan serta strategi penguatan sektor ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Oleh karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota DPRD, sangat diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat, lengkap, dan berkualitas. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko