SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III, Senin (6/7/2026), disertai sejumlah catatan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Laporan hasil pembahasan gabungan DPRD dibacakan Abdul Kadir. Ia menyampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,060 triliun atau 92,76 persen dari target.
Baca Juga: HNR Cup II Jadi Panggung Kebersamaan. BFC Mentaya Kalahkan Tegar FC A di Partai Final
Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp2,126 triliun atau 89,16 persen, dengan pembiayaan neto terealisasi Rp237,748 miliar atau 100,01 persen.
"SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp171.394.282.886,35," ujar Abdul Kadir.
DPRD mengapresiasi sejumlah capaian pemerintah daerah, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 6,07 persen yang melampaui target RKPD 4,68 persen, serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kali berturut-turut.
Pemkab Kotim juga dinilai berhasil meraih Anugerah Bakti Nusantara 2025 dan penghargaan atas upaya percepatan penurunan stunting melalui program Pekan Genting.
Meski demikian, DPRD menilai besarnya SiLPA menunjukkan masih perlunya peningkatan efektivitas pelaksanaan program dan penyerapan anggaran. Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.
"Masih banyak hal yang harus kita perbaiki dan tingkatkan ke depan, di antaranya infrastruktur jalan, jembatan, serta sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan," tegas Abdul Kadir.
Baca Juga: Warga Binaan Lapas Sampit Diajarkan Ketahanan Pangan dengan Bidudaya Lele Sistem Bioflok
DPRD juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi. Penguatan kapasitas fiskal dinilai penting agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih maksimal di tengah keterbatasan anggaran.
Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, DPRD berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun mendatang. (ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor