Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Guru Dominasi PNS Kotim yang Pensiun per 1 Juli 2026

Yuni Pratiwi Iskandar • Rabu, 1 Juli 2026 | 20:47 WIB
Guru Dominasi PNS Kotim Pensiun per 1 Juli 2026
Guru Dominasi PNS Kotim Pensiun per 1 Juli 2026

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Sebanyak 30 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2026.

Mayoritas aparatur yang mengakhiri masa pengabdiannya berasal dari kalangan tenaga pendidik atau guru.

Pada acara pelepasan PNS purna tugas yang digelar Selasa (30/6), Bupati Kotim Halikinnor melalui Asisten III Setda Kotim Bidang Administrasi Umum, Bima Eka Wardhana menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi para aparatur yang telah mengabdi selama puluhan tahun kepada pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga: Ekspansi A320 Super Air Jet di Sampit: DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Infrastruktur Bandara yang Adaptif

Bima menegaskan, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian seorang aparatur sipil negara. Pengalaman, integritas, dan keteladanan yang telah ditunjukkan selama bertugas diharapkan tetap menjadi inspirasi bagi ASN yang masih aktif maupun masyarakat.

"Jejak pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur. Kami berharap ASN yang masih aktif dapat meneladani semangat disiplin, loyalitas, dedikasi, dan komitmen yang telah ditunjukkan para senior," ujarnya saat membacakan sambutan Bupati.

Ia menambahkan, para pensiunan masih memiliki peran penting di tengah masyarakat. Pengalaman dan kompetensi yang dimiliki dinilai tetap dapat memberikan kontribusi positif bagi keluarga maupun lingkungan sekitar.

Baca Juga: Kapten Mulyono Tak Lagi Gelap, Puluhan Lampu Jalan Segera Dipasang

Pemerintah daerah juga menyampaikan penghargaan kepada keluarga yang selama ini mendukung para ASN dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu menjelaskan, dari 30 PNS yang memasuki masa pensiun TMT 1 Juli 2026, sebanyak 21 orang merupakan pejabat fungsional guru.

Sisanya terdiri atas satu pejabat administrator, dua pejabat pengawas, satu pejabat fungsional kesehatan, satu pejabat fungsional lainnya, dan empat pejabat pelaksana.

Baca Juga: Tumpahan Solar di Jalan Tjilik Riwut Bikin Jalan Licin, Dua Pengendara Motor Terjatuh

"Sebagian besar yang pensiun kali ini merupakan tenaga guru, sehingga memang didominasi dari sektor pendidikan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kotim juga mengapresiasi sinergi BKPSDM dengan PT Taspen dalam memastikan penyelesaian hak-hak pensiun ASN berjalan tepat waktu.

“Kerja sama tersebut diharapkan terus diperkuat agar pelayanan kepegawaian dan jaminan kesejahteraan bagi ASN semakin optimal,” tukas Bima. (yn/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#pns #purna tugas #aparatur daerah #pensiun #pemkab kotim