SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit memastikan hak layanan kesehatan bagi warga binaan tetap terpenuhi melalui Klinik Pratama Lapas. Pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat dilakukan secara rutin tanpa dipungut biaya, Selasa (30/6).
Dalam pelayanan tersebut, warga binaan yang mengeluhkan kondisi kesehatannya menjalani pemeriksaan oleh dokter dan tenaga kesehatan. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, konsultasi medis, hingga pemberian obat sesuai hasil diagnosis dan kebutuhan masing-masing pasien.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, mengatakan pelayanan kesehatan merupakan salah satu aspek yang mendapat perhatian serius. Menurutnya, setiap warga binaan tetap memiliki hak memperoleh layanan kesehatan yang layak selama menjalani masa pidana.
"Pelayanan kesehatan bukan hanya kewajiban lembaga, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak dasar warga binaan. Kami berupaya memastikan mereka mendapatkan penanganan medis secara cepat dan sesuai kebutuhan," ujar Yani.
Yani juga mengapresiasi Dokter Kaharuddin beserta seluruh tenaga kesehatan yang secara konsisten memberikan pelayanan kepada warga binaan. Menurutnya, dedikasi petugas kesehatan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas layanan di lingkungan Lapas Sampit.
Ia menambahkan, kondisi kesehatan warga binaan yang terjaga akan mendukung pelaksanaan seluruh program pembinaan di dalam lapas. Dengan kondisi fisik yang sehat, warga binaan diharapkan dapat mengikuti berbagai kegiatan pembinaan secara optimal sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.
Melalui layanan kesehatan yang diberikan secara berkala, Lapas Kelas IIB Sampit berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan sekaligus memastikan seluruh warga binaan memperoleh hak pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. (yn/yit)
Editor : Heru Prayitno