Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

75 Personel Polres Kotim dan Brimob Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres!

Fahry Ilhami Samosir • Selasa, 30 Juni 2026 | 21:02 WIB
PROSESI : Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memimpin prosesi upacara kenaikan pangkat di Mapolres Kotim, Selasa (30/6/2026). FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT
PROSESI : Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memimpin prosesi upacara kenaikan pangkat di Mapolres Kotim, Selasa (30/6/2026). FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Sebanyak 75 personel Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kenaikan pangkat reguler periode 1 Juli 2026 yang digelar di halaman Mapolres Kotim, Selasa (30/6/2026) pagi.

Upacara dipimpin Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain didampingi Wakapolres Kompol Christian Maruli Tua Siregar, serta dihadiri pejabat utama Polres, para kapolsek jajaran, Bhayangkari, dan keluarga personel yang naik pangkat.

Personel yang memperoleh kenaikan pangkat terdiri dari satu personel AKP ke Kompol, satu personel Iptu ke AKP, satu personel Ipda ke Iptu, 24 personel Aipda ke Aiptu, 13 personel Bripka ke Aipda, 12 personel Brigpol ke Bripka, satu personel Briptu ke Brigpol, 12 personel Bripda ke Briptu, dua PNS dari Pengatur ke Pengatur Tingkat I, serta tujuh personel Yon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng.

Baca Juga: Cath Lab Pangkas Waktu Rujukan! Layanan Jantung RSUD dr Murjani Hemat Biaya Warga Kotim

Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah ataupun hak yang diterima begitu saja. Menurutnya, pangkat baru merupakan bentuk kepercayaan institusi yang harus dijawab dengan peningkatan profesionalisme, loyalitas, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang hari ini menerima kenaikan pangkat. Jadikan momentum ini sebagai penyemangat untuk bekerja lebih baik, lebih profesional, dan lebih bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas," ujar Resky.

Kapolres juga mengingatkan bahwa semakin tinggi pangkat yang disandang, semakin besar pula tuntutan dan tanggung jawab yang harus dipikul.

Baca Juga: Raih WTP ke-12, Pemkab Kotim Tegaskan Bukan Tujuan Akhir Pembangunan

"Kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda pangkat di pundak, tetapi juga perubahan pola pikir, sikap, dan kualitas kinerja. Masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri, sehingga setiap personel harus mampu menjaga integritas serta memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan profesional," tegasnya.

Ia berharap seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat dapat menjadi teladan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

"Kenaikan pangkat adalah amanah dan tanggung jawab yang baru. Semoga menjadi berkah bagi keluarga serta memacu semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara," pungkasnya. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#polres kotim #naik pangkat #polri #Brimob Polda Kalteng