Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DPRD Kotawaringin Timur Dorong BNNK Perluas Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Seluruh Kecamatan

Yuni Pratiwi Iskandar • Selasa, 23 Juni 2026 | 05:00 WIB
Anggota DPRD Kotawaringin Timur Rudianur menghadiri talk show Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Aula Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Senin (22/6). (yuni/radar sampit)
Anggota DPRD Kotawaringin Timur Rudianur menghadiri talk show Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Aula Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Senin (22/6). (yuni/radar sampit)

 

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur mendorong Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim memperluas sosialisasi bahaya narkoba ke seluruh kecamatan di wilayah tersebut. Upaya itu dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di daerah yang dianggap rawan.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudianur usai menghadiri talk show Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang diselenggarakan BNNK Kotim di Aula Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Senin (22/6). Kegiatan itu juga dihadiri anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) III.

Menurut Rudianur, kehadiran DPRD dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya BNNK Kotim dalam memberikan edukasi dan melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

“Kami memenuhi undangan BNNK Kotim dalam rangka sosialisasi HANI 2026. Ini merupakan wujud keprihatinan kami sekaligus bentuk dukungan terhadap program-program BNNK Kabupaten Kotim,” ujarnya.

Ia menilai sosialisasi bahaya narkoba perlu dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak wilayah. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami tugas dan fungsi BNNK sehingga diperlukan pendekatan langsung melalui kegiatan edukatif.

“Saya mendorong agar kegiatan seperti ini tidak hanya dilaksanakan di Kecamatan MHS. Masyarakat perlu mengetahui apa itu BNNK dan bagaimana perannya. Karena itu, sosialisasi harus menjangkau kecamatan-kecamatan lainnya,” katanya.

Rudianur menyebut Kabupaten Kotim memiliki 17 kecamatan yang perlu mendapat perhatian. Pelaksanaan kegiatan, lanjutnya, dapat dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan wilayah yang dinilai rawan terhadap peredaran narkoba.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara BNNK, pemerintah daerah, camat, dan kepala desa agar program sosialisasi dapat berjalan efektif. Selain itu, dukungan anggaran diperlukan untuk memperluas jangkauan kegiatan.

“Memang pelaksanaan kegiatan seperti ini memerlukan dukungan anggaran. Karena itu, perlu komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah agar kegiatan sosialisasi dapat terus dilaksanakan dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” ucapnya.

Terkait penanganan narkoba, Rudianur menegaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan erat dengan masa depan generasi muda. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan anak-anak yang akan menjadi penerus pembangunan daerah dan bangsa.

“Masa depan negara ini bergantung pada anak-anak kita. Jika mereka sudah mengenal narkoba, maka akan sangat sulit untuk mengendalikannya. Karena itu, sosialisasi seperti ini menjadi salah satu upaya pencegahan agar mereka memahami dampak dan bahaya narkoba sejak dini,” tegasnya.

Rudianur juga mengapresiasi BNNK Kotim yang menghadirkan mantan pengguna narkoba sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pengalaman nyata yang disampaikan dapat menjadi pembelajaran bagi pelajar, masyarakat, dan orang tua agar lebih waspada terhadap ancaman narkotika.

“DPRD Kotim siap mendukung berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan BNNK dalam upaya menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas narkoba,” tutupnya. (yn/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#BNNK Kotawaringin Timur #DPRD kotawaringin timur #narkoba