SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Janji menjadikan jalan-jalan di Kota Sampit steril dari lalu lalang truk bertonase besar setelah beroperasinya Jalan Lingkar Selatan dipertanyakan warga. Hingga kini, kendaraan angkutan berat atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) masih mudah terlihat melintas di sejumlah ruas utama dalam kota.
Fatimah, seorang ibu rumah tangga yang setiap hari menjemput anaknya pulang sekolah di Kota Sampit, mengaku masih sering berpapasan dengan truk-truk besar di Jalan HM Arsyad, Jalan Kapten Mulyono hingga Jalan Tjilik Riwut.
Menurutnya, kondisi tersebut paling sering terjadi pada sore hari, tepat ketika aktivitas penjemputan anak sekolah sedang padat.
“Dulu katanya kalau jalan lingkar sudah berfungsi, truk-truk besar tidak lagi masuk kota. Tapi sampai sekarang masih banyak yang lewat. Kami sebagai orang tua tentu khawatir karena jam-jam itu anak-anak sedang pulang sekolah,” kata wanita tersebut.
Baca Juga: Truk ODOL Masih Terabas Jalan Kota, Warga Sampit Kian Waswas
Ia pun menilai, keberadaan kendaraan bertonase besar di jalan perkotaan sangat berisiko, terutama bagi pengendara sepeda motor yang mendominasi lalu lintas di Sampit.“Kalau terjadi sesuatu, yang paling rentan pasti pengendara motor. Apalagi anak-anak sekolah juga banyak yang naik motor atau dibonceng orang tuanya,” ujar Fatimah.
Keluhan serupa disampaikan Dewi, seorang warga Jalan Bumi Raya, Baamang. Ia menilai, lemahnya penegakan aturan membuat sopir maupun perusahaan angkutan tidak jera, meskipun larangan melintas di jalan dalam kota sudah lama diberlakukan.
“Yang masyarakat lihat, truk-truk besar itu tetap lewat setiap hari. Jadi wajar kalau muncul pertanyaan, di mana penindakannya?” cetus Dewi.
Menurutnya, kondisi lalulintas paling padat terjadi antara pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Pada jam tersebut, jalan dipenuhi kendaraan penjemput sekolah, pelajar, hingga masyarakat yang pulang bekerja.
“Harusnya jam-jam seperti itu steril dari kendaraan berat. Tapi kenyataannya masih sering terlihat di HM Arsyad, Kapten Mulyono dan Tjilik Riwut,” tegasnya.
Sebagai warga, merka berharap pemerintah daerah, Dinas Perhubungan dan kepolisian tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi benar-benar menerapkan sanksi kepada kendaraan yang melanggar batas tonase di jalan dalam kota.
“Kalau jalan lingkar sudah diperbaiki dan difungsikan, seharusnya tidak ada alasan lagi truk besar masuk kota. Masyarakat hanya meminta janji itu ditepati dan aturan ditegakkan,” pungkas Dewi.(ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama