SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Tingginya harga MinyaKita di sejumlah pasar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat pemerintah daerah mulai menelusuri jalur distribuisinya.
Meski stok minyak goreng bersubsidi itu dipastikan tersedia, harga di tingkat konsumen masih belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Terkait persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim berencana memanggil pihak Bulog bersama sejumlah distributor guna membahas mekanisme penyaluran MinyaKita hingga sampai ke tangan masyarakat.
Baca Juga: Gandeng Kreator Lokal, Pemkab Kotim Optimalkan Promosi Budaya dan Informasi Daerah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kotim Muslih mengnugkapkan bahwa hasil pemantauan sementara menunjukkan persoalan utama tidak terletak pada ketersediaan barang, melainkan pada distribusi yang dinilai belum merata.
“Stok MinyaKita sebenarnya tersedia dan tidak ada masalah di gudang Bulog. Yang perlu kami lihat sekarang bagaimana pola distribusinya, apakah sudah menjangkau seluruh pasar secara merata atau belum,” ujarnya.
Menurut Muslih, jumlah mitra penyalur yang berbeda di setiap kawasan pasar diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya ketimpangan pasokan. Akibatnya, ketersediaan barang di lapangan tidak sama dan berpotensi memengaruhi harga jual.
Baca Juga: Bukan Sekadar Proyek, Perbaikan Jembatan Patah Kota Sampit Perlu Pengawasan Kolektif
Pemerintah juga akan meminta klarifikasi terkait informasi berkurangnya pasokan MinyaKita yang diterima sejumlah mitra. Informasi yang beredar menyebutkan pengiriman yang sebelumnya mencapai puluhan dus kini mengalami penurunan.
“Informasi itu akan kami konfirmasi langsung kepada Bulog. Kami ingin mengetahui apakah memang ada pengurangan distribusi atau faktor lainnya,” katanya.
Ia menegaskan, pertemuan dengan Bulog dan distributor nantinya diharapkan mampu menghasilkan solusi agar distribusi MinyaKita lebih merata dan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng bersubsidi dengan haraga yang wajar.
Selain itu, Pemkab Kotim juga akan meningkatkan pengawasan apabila setelah distribusi diperbaiki harga di pasaran masih berada jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
“Kalau selisihnya masih sedikit tentu bisa dipahami karena ada biaya distribusi. Namun apabila terlalu tinggi, akan kami telusuri penyebabnya, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran dalam rantai distribusi,” tegasnya. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor