SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Memasuki awal musim kemarau, kebakaran lahan mulai terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebuah kebakaran lahan dilaporkan muncul di kawasan Lingkar Kota Utara dan langsung mendapat penanganan dari petugas pemadam kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotim, Akhmad Taufiq, mengungkapkan kebakaran tersebut terdeteksi pada Senin (15/6/2026). Begitu menerima laporan, petugas segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Kemarin di Lingkar Kota Utara sudah ada kebakaran lahan,” ujar Taufiq, Selasa (16/6/2026).
Petugas bergerak cepat untuk mengendalikan api agar tidak meluas ke area lain yang berpotensi terbakar. Hingga kini, luas lahan yang terdampak maupun penyebab kebakaran masih belum diketahui secara pasti dan masih dalam proses pendataan.
Munculnya kebakaran lahan ini menjadi peringatan dini akan meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotim.
Seiring berkurangnya curah hujan dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah wilayah mulai mengalami kondisi yang lebih kering sehingga rentan terjadi kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Kotim sebelumnya telah menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan. Penetapan status tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Berbagai unsur terkait, mulai dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri hingga relawan telah disiagakan untuk menghadapi potensi karhutla.
Taufiq mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya titik api. Menurutnya, pencegahan menjadi langkah paling efektif untuk menghindari kebakaran yang lebih luas.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api agar bisa ditangani lebih cepat,” katanya.
Selain mengancam lingkungan, kebakaran lahan juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas sehari-hari.
Karena itu, kewaspadaan seluruh pihak dinilai perlu ditingkatkan sejak dini agar kejadian serupa tidak berkembang menjadi karhutla yang lebih besar selama musim kemarau berlangsung. (oes)
Editor : Slamet Harmoko