Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

21 Ribu Umat Hindu di Kotim, Kekurangan Guru Agama dan Fasilitas Ibadah

M. Akbar • Senin, 15 Juni 2026 | 15:20 WIB
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Hindu Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah, I Made Adnyana, saat menghadiri Dharmasanti Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Balai Basarah Penyang Hatampung Sampit, Senin (15/6).   (Istimewa/Radar Sampit)
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Hindu Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah, I Made Adnyana, saat menghadiri Dharmasanti Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Balai Basarah Penyang Hatampung Sampit, Senin (15/6). (Istimewa/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Jumlah umat Hindu dan Hindu Kaharingan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencapai sekitar 21 ribu jiwa. Namun, besarnya jumlah umat tersebut belum diimbangi dengan ketersediaan guru agama Hindu serta sarana ibadah yang memadai.

Kondisi itu menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah. Kemenag berharap Pemerintah Kabupaten Kotim dapat memberikan dukungan lebih besar untuk memperkuat layanan pendidikan dan keagamaan bagi umat Hindu dan Hindu Kaharingan.

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Hindu Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah, I Made Adnyana, mengatakan kebutuhan pelayanan umat Hindu di Kotim terus meningkat seiring jumlah umat yang cukup besar.

“Umat Hindu yang ada di Kabupaten Kotim sekitar 21 ribu jiwa. Kami di Kementerian Agama berharap pemerintah daerah dapat terus memberikan dukungan terhadap kebutuhan umat, baik dari sisi pendidikan maupun fasilitas keagamaan,” ujarnya saat menghadiri Dharmasanti Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Balai Basarah Penyang Hatampung Sampit, Senin (15/6).

Menurut Made, persoalan paling mendesak saat ini adalah minimnya jumlah guru agama Hindu di sekolah-sekolah. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah tenaga pengajar yang tersedia masih jauh dari kebutuhan.

Pada jenjang sekolah dasar, hanya terdapat sekitar 29 guru agama Hindu untuk melayani ratusan sekolah. Di tingkat SMP, jumlah guru tercatat sekitar 19 orang untuk lebih dari 100 sekolah. Sementara pada jenjang SMA, hanya tersedia sekitar 14 guru agama Hindu.

“Bahkan ada satu guru yang harus mengajar di empat sekolah. Ini tentu menjadi tantangan besar dalam memberikan layanan pendidikan agama kepada peserta didik,” katanya.

Ia menegaskan bahwa setiap siswa memiliki hak memperoleh pendidikan agama sesuai dengan keyakinannya. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mengalokasikan formasi khusus bagi guru agama Hindu, terutama pada jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan kabupaten.

“Meskipun jumlah siswanya tidak banyak, mereka tetap warga negara yang memiliki hak mendapatkan pendidikan agama sesuai keyakinannya. Orang tua mereka juga membayar pajak, sehingga pelayanan pendidikan harus tetap diberikan secara adil,” tegasnya.

Selain sektor pendidikan, Kemenag juga menyoroti keterbatasan fasilitas ibadah umat Hindu dan Hindu Kaharingan. Balai Basarah yang saat ini digunakan dinilai masih memerlukan peningkatan sarana agar lebih representatif dan nyaman untuk kegiatan keagamaan.

“Kami mohon bantuan dari pemerintah daerah agar Balai Basarah yang ada bisa semakin representatif dan bagus sehingga umat dapat bersembahyang dengan nyaman,” ujarnya.

Made juga berharap ke depan Kotim memiliki pusat kegiatan keagamaan yang lebih besar sebagai wadah pembinaan umat Hindu dan Hindu Kaharingan.

“Kalau saudara-saudara kita memiliki Islamic Center, kami juga berharap suatu saat ada Hindu Kaharingan Center sehingga menjadi kebanggaan umat Hindu dan Hindu Kaharingan di Kotim,” harapnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Menurutnya, kerukunan merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang harus dimulai dari para pemimpin lembaga keagamaan.

“Kami berharap semua pimpinan lembaga agama dan lembaga keagamaan dapat bersatu padu, bergotong royong, saling memahami, dan bekerja sama. Jangan sampai pimpinan lembaga justru bertengkar karena kalau pimpinan agamanya saja tidak rukun, maka umat di bawah akan lebih mudah terpecah,” tandasnya.

Kemenag berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat terus diperkuat agar kebutuhan umat Hindu dan Hindu Kaharingan di Kotim dapat terpenuhi secara bertahap, baik dalam bidang pendidikan, pembinaan umat, maupun pengembangan fasilitas keagamaan. (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
#hindu #sampit #kemenag #kotim